logo Kompas.id
Politik & HukumIstri dan Anak Lukas Enembe...
Iklan

Istri dan Anak Lukas Enembe Tolak Jadi Saksi KPK

KPK mengingatkan istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe kooperatif memberi keterangan sebagai saksi. Hal ini terkait sikap kuasa hukum yang menyebut istri dan anak Lukas menolak didengar keterangannya sebagai saksi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
Gubernur Papua Lukas Enembe bersama istri, Yulce Enembe, mengikuti pemungutan suara di TPS 43, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Kamis (18/4/2019).
KOMPAS/FABIO COSTA

Gubernur Papua Lukas Enembe bersama istri, Yulce Enembe, mengikuti pemungutan suara di TPS 43, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Kamis (18/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan bahwa anak dan istri Lukas menggunakan hak konstitusionalnya untuk menolak didengar keterangannya sebagai saksi. Terkait hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta saksi yang dipanggil dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan Lukas memberikan keterangan kepada penyidik KPK.

Pada Rabu (5/10/2022), KPK menjadwalkan pemeriksaan lima saksi pada perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka Lukas Enembe. Dua dari lima saksi itu ialah istri Lukas, Yulce Wenda, dan anak Lukas, Astract Bona Timoramo Enembe. Tiga saksi lain yang dipanggil KPK dari pihak swasta ialah Willicius, Yonater Karomba, dan Frans Manibui. Namun, kelima saksi tak hadir tanpa ada konfirmasi.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000