logo Kompas.id
Politik & HukumMendagri Abaikan ORI, Perludem...
Iklan

Mendagri Abaikan ORI, Perludem Minta Rekomendasi Segera Dikirim ke Presiden

Rekomendasi seharusnya sudah dikirim sejak awal September lalu. Rekomendasi ke Presiden penting karena Mendagri mengabaikan permintaan tindakan koreksi akibat malaadministasi dalam pengangkatan penjabat kepala daerah.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berfoto bersama lima penjabat gubernur seusai pelantikan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berfoto bersama lima penjabat gubernur seusai pelantikan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi meminta Ombudsman RI segera memberikan rekomendasi terkait pengaduan pengangkatan penjabat kepala daerah kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat. Sebab, hingga batas waktu yang ditentukan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak kunjung melakukan tindakan koreksi.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlam Hafiz, mengatakan, rencana Ombudsman RI untuk membuat rekomendasi kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat merupakan tindakan yang tepat. Rekomendasi seharusnya sesegera mungkin dikirim karena batas waktu 30 hari kerja untuk menindaklanjuti tindakan koreksi tidak sepenuhnya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000