logo Kompas.id
Politik & HukumLewat Febri Diansyah, Putri...
Iklan

Lewat Febri Diansyah, Putri Candrawathi Berharap Sidangnya Segera Digelar

Putri Candrawathi memiliki harapan agar proses persidangan dirinya dapat segera dilakukan. Melalui pengacaranya, Febri, ia pun menyatakan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 2 menit baca
Tersangka Ferdy Sambo (kiri) dan tersangka Putri Candrawathi (kedua dari kiri) saat mengikuti rangkaian rekonstruksi pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Rumah Dinas Polri, Jalan Duren Tiga Utara, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutrabarat ini menghadirkan tersangka bekas Kadiv Propram Polisi Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, ajudan Ferdy Sambo Ricky Rizal, penjaga rumah Ferdy Sambo Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan sopir Kuat Maruf. Dalam proses rekonstruksi ini dilakukan 78 adegan. Durasi waktu berlangsungnya adegan ulang ini 7,5 jam. Selain dilakukan adegan ulang proses pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat yang berlatar di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo, simulasi adegan proses di Magelang pun turut dilakukan dalam rangakaian ini.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO (RO

Tersangka Ferdy Sambo (kiri) dan tersangka Putri Candrawathi (kedua dari kiri) saat mengikuti rangkaian rekonstruksi pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Rumah Dinas Polri, Jalan Duren Tiga Utara, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutrabarat ini menghadirkan tersangka bekas Kadiv Propram Polisi Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, ajudan Ferdy Sambo Ricky Rizal, penjaga rumah Ferdy Sambo Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan sopir Kuat Maruf. Dalam proses rekonstruksi ini dilakukan 78 adegan. Durasi waktu berlangsungnya adegan ulang ini 7,5 jam. Selain dilakukan adegan ulang proses pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat yang berlatar di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo, simulasi adegan proses di Magelang pun turut dilakukan dalam rangakaian ini.

JAKARTA, KOMPAS — Putri Candrawathi, salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, berharap agar persidangan perkaranya dapat segera dilakukan. Ia menyatakan akan bersikap kooperatif untuk mengikuti setiap proses hukum yang berjalan.

Hal itu disampaikan Febri Diansyah, kuasa hukum Putri, melalui keterangan tertulis, Jumat (30/9/2022). Salah satu bentuk sikap kooperatif tersebut, kata Febri, adalah melakukan wajib lapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat siang ini. ”Komitmen tim (kuasa hukum) dan Ibu Putri sama, yakni memenuhi semua kewajiban hukum seperti jadwal pemeriksaan sekaligus wajib lapor,” kata Febri.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000