logo Kompas.id
Politik & HukumMahfud MD: Presiden Kecewa...
Iklan

Mahfud MD: Presiden Kecewa Pemberantasan Korupsi Gembos di Yudikatif

Merespons terungkapnya dugaan suap hakim agung, Presiden Jokowi menekankan urgensi reformasi hukum. Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Presiden kecewa upaya pemberantasan korupsi kerap gagal di lembaga yudikatif.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI, PRAYOGI DWI SULISTYO, MAWAR KUSUMA WULAN
· 5 menit baca
Hakim Agung Sudrajad Dimyati mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Hakim Agung Sudrajad Dimyati mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah dalam waktu dekat akan mencoba merumuskan formulasi paling tepat dalam mereformasi hukum. Presiden Joko Widodo merasa kecewa upaya pemberantasan korupsi kerap kali gembos di lembaga yudikatif.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka dugaan penerimaan suap pengurusan perkara gugatan pailit terhadap Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung. Sudrajad merupakan 1 dari 10 tersangka yang terlibat dalam dugaan suap itu.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000