logo Kompas.id
Politik & HukumUngkap Tuntas Kasus Suap
Iklan

Ungkap Tuntas Kasus Suap

Pengungkapan korupsi yang diduga melibatkan hakim agung dinilai tidak terlalu sulit. Selain mengandalkan penyidikan KPK, hal itu dapat dicapai lewat dukungan penuh pimpinan MA.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
Hakim Agung Sudrajad Dimyati mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (23/9/2022). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) suap terkait pengurusan kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung sebesar Rp 2,2 miliar. Dari pengembangan pemeriksaan KPK, kasus ini menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang memperoleh bagian suap sebesar Rp 800 juta.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Hakim Agung Sudrajad Dimyati mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (23/9/2022). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) suap terkait pengurusan kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung sebesar Rp 2,2 miliar. Dari pengembangan pemeriksaan KPK, kasus ini menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang memperoleh bagian suap sebesar Rp 800 juta.

JAKARTA, KOMPAS - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan tak berhenti pada penetapan Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati sebagai tersangka dugaan suap untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Hal ini mengingat, putusan majelis hakim terbit manakala minimal dua anggota majelis mengabulkan atau menolak gugatan perkara. Dalam hal ini dibutuhkan pula dukungan dari pimpinan MA.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa dugaan suap yang diduga diterima Sudrajad itu terkait dengan pengurusan gugatan pailit terhadap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di tingkat kasasi. Perkara itu diajukan oleh dua tersangka dalam dugaan suap terhadap Sudrajad, yakni Ivan Dwi Kusuma Sujanto dan Heryanto Tanaka. Gugatan itu dikuasakan kepada seorang pengacara, Yosep Parera, yang juga jadi tersangka dugaan suap kepada Sudrajad.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000