logo Kompas.id
Politik & HukumMata Internasional Soroti...
Iklan

Mata Internasional Soroti Pengadilan HAM Kasus Paniai

Pelaksanaan pengadilan HAM kasus Paniai bersamaan dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 17/2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
· 5 menit baca
Terdakwa Mayor Inf (Purn) Isak Sattu berjalan ke kursi terdakwa sebelum sidang pelanggaran hak asasi manusia berat Paniai dimulai di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (21/9/2022).
KOMPAS/RENY SRI AYU ARMAN

Terdakwa Mayor Inf (Purn) Isak Sattu berjalan ke kursi terdakwa sebelum sidang pelanggaran hak asasi manusia berat Paniai dimulai di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (21/9/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Kantor Staf Presiden atau KSP mengapresiasi pelaksanaan sidang pertama pengadilan hak asasi manusia untuk kasus Paniai, Papua, yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (21/9/2022). KSP berharap pelaksanaan sidang-sidang selanjutnya akan berjalan dengan lancar. Proses peradilan pun diharapkan bisa berjalan aman, terbuka, obyektif, independen, dan imparsial.

”Karena semua mata, termasuk internasional, tertuju ke pengadilan HAM ini,” kata Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000