logo Kompas.id
Politik & HukumNomor Urut Parpol, antara...
Iklan

Nomor Urut Parpol, antara Penghematan dan Keadilan Pemilu

Usulan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri soal nomor urut partai politik di pemilu mengundang polemik. Ada yang pro, tetapi ada juga yang kontra. Lantas bagaimana Komisi Pemilihan Umum menyikapinya?

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
Deretan bendera partai politik peserta Pemilu Serentak 2019 menghiasi jalan layang di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (7/4/2019).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Deretan bendera partai politik peserta Pemilu Serentak 2019 menghiasi jalan layang di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (7/4/2019).

Di tengah wawancara sejumlah wartawan dengan Megawati di Jeju, Korea Selatan, pekan lalu, Presiden ke-5 RI itu tetiba menyampaikan soal tak perlunya nomor urut partai politik (parpol) diundi setiap kali menjelang pemilu. Alasannya, perubahan nomor urut memaksa parpol yang sudah ikut pemilu sebelumnya mengganti seluruh alat peraga kampanyenya dan menyesuaikan dengan nomor urut yang baru pasca-pengundian.

Padahal, alat peraga kampanye sebelumnya, seperti bendera dan spanduk, masih banyak yang bisa dipakai. Pengadaan alat peraga baru otomatis akan membuat alat-alat peraga itu dibuang, dan parpol harus menyediakan anggaran besar untuk pengadaan alat peraga kampanye baru dan bentuk-bentuk sosialisasi lainnya guna mengampanyekan nomor urut parpol yang baru.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000