logo Kompas.id
Politik & HukumLukas Enembe Diduga...
Iklan

Lukas Enembe Diduga Bertransaksi Rp 560 Miliar di Kasino Judi

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, FABIO MARIA LOPES COSTA
· 5 menit baca
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di Mako Brimob Polda Papua, Senin (12/9/2022). Lukas diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar.
KOMPAS

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di Mako Brimob Polda Papua, Senin (12/9/2022). Lukas diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar.

JAKARTA, KOMPAS — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan transaksi setoran tunai oleh Gubernur Lukas Enembe di judi kasino hingga ratusan miliar rupiah. Lukas diduga tidak hanya menerima gratifikasi, tetapi juga korupsi dana operasional Pekan Olahraga Nasional Papua dan pencucian uang.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, sejak lima tahun yang lalu, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis sebanyak 12 kali kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe. Variasi kasusnya ada setoran tunai dan setoran ke pihak lain sebesar Rp 1 miliar sampai ratusan miliar rupiah.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000