logo Kompas.id
Politik & HukumPimpinan DPR Targetkan...
Iklan

Pimpinan DPR Targetkan Pengesahan RUU PDP Pekan Depan

RUU PDP penting untuk segera disahkan. Sebab, keberadaan UU PDP dapat menjadi payung hukum atas perlindungan data pribadi masyarakat.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 3 menit baca
Transaksi elektronik melalui ponsel kini menjadi hal umum ditemui, seperti yang dilakukan Rika Apriani di Serua, Depok, Jawa Barat, Minggu (11/9/2022). Data pribadi menjadi instrumen penting dalam semua lingkup dunia digital. Namun, sayangnya, hingga kini sudah tidak terhitung jumlah data pribadi warga yang bocor dan diperjualbelikan. Mulai dari 297 juta kebocoran data peserta BPJS Kesehatan, 26,7 juta data pengguna IndiHome, 1,3 miliar data proses registrasi kartu sim ponsel, hingga 105 juta data pemilih dari Komisi Pemilihan Umum.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Transaksi elektronik melalui ponsel kini menjadi hal umum ditemui, seperti yang dilakukan Rika Apriani di Serua, Depok, Jawa Barat, Minggu (11/9/2022). Data pribadi menjadi instrumen penting dalam semua lingkup dunia digital. Namun, sayangnya, hingga kini sudah tidak terhitung jumlah data pribadi warga yang bocor dan diperjualbelikan. Mulai dari 297 juta kebocoran data peserta BPJS Kesehatan, 26,7 juta data pengguna IndiHome, 1,3 miliar data proses registrasi kartu sim ponsel, hingga 105 juta data pemilih dari Komisi Pemilihan Umum.

JAKARTA, KOMPAS — Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membenarkan, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan segera disahkan menjadi undang-undang (UU). Setelah disepakati oleh Komisi I DPR dan pemerintah di pembicaraan tingkat I, selanjutnya RUU akan dibawa ke pembicaraan tingkat II, yakni pengesahan di Rapat Paripurna DPR.

Menurut rencana, pimpinan DPR akan melaksanakan rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Senin (19/9/2022) mendatang. Dalam rapat tersebut, pihaknya akan memutuskan jadwal rapat paripurna. Ia membenarkan, DPR menargetkan agar rapat paripurna pengesahan RUU PDP bisa dilaksanakan pekan depan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000