logo Kompas.id
Politik & HukumHampir Semua Parpol Harus...
Iklan

Hampir Semua Parpol Harus Perbaiki Dokumen Persyaratan

PKB menjadi satu-satunya parpol yang kepengurusan dan keanggotaannya memenuhi syarat sesuai dengan undang-undang.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 4 menit baca
Gedung KPU di Jakarta
KOMPAS

Gedung KPU di Jakarta

JAKARTA, KOMPAS — Hampir semua partai politik calon peserta Pemilu 2024 harus memperbaiki dokumen persyaratan karena sejumlah dokumennya dinyatakan belum atau tidak memenuhi syarat. Hanya Partai Kebangkitan Bangsa yang dokumennya memenuhi syarat. Banyaknya parpol yang masih harus memperbaiki dokumen persyaratan mengindikasikan mereka kurang siap menjadi peserta pemilu.

Anggota Komisi Pemilihan Umum, Idham Holik, mengatakan, dari 24 partai politik calon peserta pemilu yang mengikuti verifikasi administrasi, sebanyak 95,83 persen di antaranya harus memperbaiki dokumen persyaratan. Hal tersebut lantaran terdapat dokumen persyaratan yang dinyatakan belum memenuhi syarat maupun dinyatakan tidak memenuhi syarat. Parpol-parpol tersebut diberikan waktu untuk memperbaiki dokumen-dokumen administrasi di masa perbaikan pada 15-28 September.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000