PPP telah menyerahkan dokumen kepengurusan baru kepada KPU untuk memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Oleh
IQBAL BASYARI
·4 menit baca
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono (kedua dari kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asyari memperlihatkan surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM, di Jakarta, Senin (12/9/2022). DPP PPP menyerahkan SK baru ke KPU sekaligus memperkenalkan kepengurusan baru PPP hasil musyawarah kerja nasional di Serang, Banten, yang telah disahkan Kemenkumham.
JAKARTA, KOMPAS — Partai Persatuan Pembangunan terus melanjutkan konsolidasi setelah kepengurusan baru disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Bukan hanya memperkuat soliditas internal, konsolidasi juga dilakukan agar PPP lebih siap menghadapi seluruh tahapan Pemilu 2024.
Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menuturkan, kepengurusan baru PPP akan bekerja cepat untuk mengikuti seluruh tahapan Pemilu 2024. Karena itu, PPP menyerahkan susunan kepengurusan baru yang telah disahkan Kemenkumham ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (12/9/2022). Dalam kepengurusan baru itu, hanya posisi ketua umum yang digantikan, dari Suharso Monoarfa ke Mardiono.
Dokumen kepengurusan baru itu diserahkan Mardiono beserta Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani, Amir Uskara, dan Ermalena, serta Ketua DPP PPP Achmad Baidowi. Namun, tidak ada Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi dalam rombongan tersebut.
”Kalau tidak salah, (Arwani) memang dalam perjalanan, tetapi mungkin karena terhambat sesuatu sehingga mungkin tidak keburu untuk menyusul kami semua,” ujar Mardiono mengklarifikasi.
Ketua KPU Hasyim Asyari bersalaman dengan sejumlah pengurus DPP PPP dalam pertemuan di Kantor KPU, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Sekalipun ada pengurus harian PPP yang tidak ikut ke KPU, Mardiono menegaskan, PPP solid dan tidak ada perpecahan. Seluruh kader tetap kompak dan solid untuk mempersiapkan pemilu. Para kader tidak akan terpengaruh pada proses pergantian pimpinan karena PPP merupakan partai kader yang berdiri sejak puluhan tahun lalu.
Mardiono, yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden, menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada rencana mengubah struktur pengurus DPP PPP. Surat kepengurusan baru yang diserahkan ke KPU pun hanya mengganti posisi ketum PPP tanpa ada perubahan di posisi yang lain. ”Kami menyampaikan kepengurusan baru ke KPU karena KPU adalah penyelenggara pemilu,” katanya.
Meski begitu, menurut Arsul, dalam satu-dua hari ke depan, jajaran pengurus di DPP PPP akan ditanya satu per satu mengenai kesediaan mereka untuk tetap berada di struktur kepengurusan. Bagi mereka yang ingin tetap menjadi pengurus, prinsipnya tidak akan diganti. Namun, jika misalnya mereka tidak ingin bergabung, tidak akan ada pemaksaan untuk tetap duduk di struktur kepengurusan.
Sampai saat ini belum ada rencana mengubah struktur pengurus DPP PPP. Surat kepengurusan baru yang diserahkan ke KPU pun hanya mengganti posisi ketum PPP tanpa ada perubahan di posisi yang lain.
Arsul juga menegaskan, pergantian pucuk pimpinan PPP tidak mengganggu konsolidasi internal, termasuk di tingkat cabang dan wilayah. Sebab, rata-rata pengurus daerah patuh kepada keputusan mukernas yang merupakan forum tertinggi kedua setelah muktamar.
Mardiono menuturkan, kepengurusan baru PPP akan bekerja cepat untuk mengikuti seluruh tahapan Pemilu 2024. Dimulai dari proses pendafataran yang telah dilakukan pada awal Agustus lalu dilanjutkan dengan verifikasi administrasi dengan memperbaiki daftar kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional PPP. Selanjutnya, PPP akan memanaskan mesin partai dan bersiap menghadapi Pemilu 2024.
”Mudah-mudahan PPP memperoleh kursi yang lebih baik lagi dari yang saat ini kita dapatkan. itulah tekad kami,” ucapnya.
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Ketua KPU Hasyim Asyari (kanan) bersalaman dengan Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono seusai menyerahkan SK Kementerian Hukum dan HAM di KPU Jakarta, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Meskipun kini menahkodai PPP, Mardiono tidak akan mundur dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Ia berdalih masih memiliki waktu yang cukup untuk memimpin partai dan tidak terlalu banyak mengikuti rapat rutin, berbeda dengan posisi menteri yang dituntut lebih banyak waktu untuk membantu Presiden. Ia akan menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo terkait rangkap jabatan di Wantimpres dan partai.
”Nanti tergantung arahan Presiden seperti apa karena saya menjadi anggota Wantimpres. Sebagai pejabat negara, saya disumpah, saya harus tunduk dan patuh kepada perundangan-undangan. Insya Allah saya akan tunduk dan patuh pada perundang-undangan atas arahan dari Presiden,” tuturnya.
Dipanggil Presiden
Pada hari yang sama, Suharso, yang juga merupakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dipanggil oleh Presiden Joko Widodo. Dalam pertemuan tertutup di Istana Merdeka, Jakarta, selama hampir satu jam itu, keduanya membahas masalah kepengurusan PPP selain perkembangan pembangunan ibu kota negara baru.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa.
Seusai pertemuan, Suharso yang merupakan Ketua Umum PPP hasil Muktamar IX Makassar 2020 itu tidak mau berkomentar banyak saat ditanya mengenai pergantian kepemimpinan di PPP. Beberapa kali ia hanya menyatakan, ”Ya, nantilah kami selesaikan baik-baik.”
Mardiono optimistis Suharso tidak akan menggugat SK kepengurusan PPP yang disahkan oleh Kemenkumham karena posisinya sebagai menteri. Soal jabatan Suharso di kepengurusan PPP, nantinya akan dibicarakan lebih lanjut.
Sementara itu, anggota KPU, Idham Holik, menyampaikan, dokumen kepengurusan PPP sudah diterima. Namun, dokumen itu baru akan diproses di masa perbaikan pada 15-28 September. ”Perbaikan dilakukan oleh operator Sistem Informasi Partai Politik dari parpol yang bersangkutan,” ujarnya.