Bjorka Sebut Muchdi PR di Balik Pembunuhan Munir, Berkarya: Terbukti Tidak Terlibat
Melalui akun Telegram, peretas Bjorka menyebut Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwopranjono berada di balik pembunuhan aktivis HAM Munir. Namun, tudingan ini dibantah pimpinan Partai Berkarya.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwopranjono disebut akun peretas Bjorka berada di balik pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib. Nama Muchdi juga pernah muncul di dalam laporan Tim Pencari Fakta kasus meninggalnya Munir sebagai operator pengendali. Namun, Partai Berkarya menilai isu ini dimunculkan menjelang pemilu.
Nama Muchdi mencuat di jaga dunia maya setelah akun Bjorka membukanya melalui grup Telegram, Bjorkanism, Minggu (11/9/2022). Kata kunci Bjorka juga viral di media sosial.
Sebelumnya, akun serupa menjadi perbincangan publik karena memasarkan 105 juta data penduduk yang diklaim bersumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akhirnya dibantah oleh KPU.
Melalui akun Telegram, Bjorka menyebut bahwa Muchdi berada di balik pembunuhan Munir. ”Saya akan memberi Anda sebuah nama jika Anda bertanya siapa yang berada di balik pembunuhan Munir. Dia adalah Muchdi Purwopranjono yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Berkarya,” tulis Bjorka.
Bjorka menuliskan bahwa Muchdi yang menjabat Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) tidak senang kepada Munir. Sebab, Munir sangat vokal mengungkap pelaku penculikan terhadap 13 aktivis periode 1997-1998 adalah anggota Kopassus yang dikenal dengan Tim Mawar.
Akibat pengungkapan itu, Muchdi diberhentikan dari jabatannya. Pada 27 Maret 2003, Muchdi diangkat menjadi Kepala Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN). Posisi itu disebut Bjorka membuka banyak peluang untuk menghentikan aktivitas Munir yang merugikan Muchdi.
Muchdi juga memanfaatkan jaringan nonorganik BIN, mantan pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto untuk membunuh Munir. Sebab, Munir diketahui terbang ke Belanda menggunakan Garuda Indonesia.
Adapun, pada 31 Desember 2008, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Suharto, dengan anggota Ahmad Yusak dan Haswandi, menyatakan, Muchdi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang didakwakan (Kompas, 2/1/2009).
Mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus meninggalnya Munir, yang juga Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid saat dihubungi, Minggu, mengungkapkan, nama Muchdi masuk dalam laporan TPF. ”Jauh sebelum ada proses peradilan, namanya (Muchdi) memang masuk di dalam laporan TPF Munir,” tutur Usman.
Dia mengatakan, ada empat lapis kategori orang-orang yang terlibat di dalam pembunuhan Munir. Muchdi berada di nomor kedua teratas sebagai operator pengendali.
Saat ini, Usman menjadi anggota Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat untuk Peristiwa Pembunuhan Munir Said Thalib yang dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Usman menegaskan, Tim Ad Hoc terbuka terhadap siapa saja yang ingin memberikan masukan dalam pengungkapan kasus pembunuhan Munir.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan, lima tahun lalu menjelang Pemilu 2019, isu Munir mencuat terkait kehadiran Muchdi dan Pollycarpus di Partai Berkarya. Saat itu, Badaruddin menegaskan, keduanya sudah menjalani proses di pengadilan. Bahkan, Muchdi dinyatakan bebas secara hukum dan tidak terlibat.
”Lama-lama isu itu hilang dengan sendirinya. Saat ini muncul lagi, entah skenario apa lagi? Pak Munir dan Pollycarpus sudah wafat, kasusnya muncul lagi dan menyeret nama Ketua Umum kami (Muchdi PR)? Sementara partai kami, Partai Berkarya, lagi disorot karena tidak lolos pendaftaran di KPU saat ini dan adanya dinamika internal tak kunjung usai,” kata Badaruddin.
Ia mengungkapkan, Muchdi masih berusaha agar Partai Berkarya bisa eksis pada Pemilu 2024. Badaruddin menyerahkan kasus Munir kepada negara karena sudah lama dan pihak yang terkait sudah menjalani proses hukum.
”Pak Muchdi PR, kan, sudah terbukti tidak terlibat oleh pengadilan dan sudah dibebaskan. Adanya hacker Bjorka membuka kepada publik lagi pasti ada niat di balik itu. Entah mau menutupi isu ter-update sekarang atau sekadar isu menjelang pemilu lima tahunan. Wallahualam. Lama-lama juga akan hilang dengan sendirinya,” kata Badaruddin.
Ia mengingatkan, isu Munir tidak ada hubungannya dengan Partai Berkarya. Menurut Badaruddin, Muchdi tidak pernah membawa isu ini ke partai karena kasusnya sudah selesai sebelum Partai Berkarya lahir pada 2016.