LKPP berupaya mencegah korupsi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dengan memanfaatkan teknologi digital. Saat ini, tengah disiapkan integrasi sistem mulai perencanaan sampai dengan pembayaran.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berupaya melakukan pencegahan korupsi dengan memanfaatkan sistem teknologi digital dalam proses. Dengan cara ini, proses perencanaan sampai dengan pembayaran akan menjadi transparan dan dapat dipantau oleh publik.
Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta, mengungkapkan, sebagai upaya pencegahan korupsi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, LKPP memanfaatkan teknologi digital.
“Sekarang sedang ke arah digitalisasi pengadaan. Jadi, nanti semua terkoneksi dari mulai perencanaan sampai dengan pembayaran dengan memanfaatkan teknologi blockchain (rantai blok), memanfaatkan artificial intelligence (kecerdasan buatan),” kata Setya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Ia mengungkapkan, saat ini LKPP sedang menyiapkan integrasi antara perencanaan anggaran di Kementerian Keuangan melalui Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dengan aplikasi e-Proc yang dikelola LKPP. Apabila sudah terintegrasi, maka pembayaran tidak akan dilakukan secara manual lagi.
“Sekarang sedang ke arah digitalisasi pengadaan. Jadi, nanti semua terkoneksi dari mulai perencanaan sampai dengan pembayaran dengan memanfaatkan teknologi blockchain (rantai blok), memanfaatkan artificial intelligence (kecerdasan buatan)”
Pembayaran secara digital ini ditargetkan dapat dilaksanakan mulai November 2022. Setya menjelaskan, saat ini pembayaran untuk transaksi sampai dengan Rp 200 juta menggunakan kartu kredit domestik dan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) atau standar kode QR nasional.
Setya mengungkapkan, saat ini sudah ada proses lelang yang dilakukan melalui sistem yang dimulai sejak awal bulan lalu. Penyedia yang mengajukan harga terendah akan menang. Proses penetapan pemenang dilakukan menggunakan sistem.
Menurut Setya, dengan penggunaan teknologi digital, maka proses pengadaan barang/jasa pemerintah menjadi transparan karena negosiasi dilakukan menggunakan sistem. Publik bisa memantau seluruh transaksi mulai dari perencanaan sampai dengan pembayaran.
Bus antikorupsi
"Bus Antikorupsi KPK adalah bagian dari upaya KPK memberantas korupsi dengan cara membangun perilaku dan budaya antikorupsi melalui pendidikan antikorupsi, serta pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem"
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pencegahan korupsi (KPK) kembali menjalankan Bus Antikorupsi. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Bus Antikorupsi KPK adalah bagian dari upaya KPK memberantas korupsi dengan cara membangun perilaku dan budaya antikorupsi melalui pendidikan antikorupsi, serta pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem. Disertai dengan penindakan, kata Firli, ketiganya membentuk Trisula Pemberantasan Korupsi yang menjadi strategi KPK.
“Pemberantasan korupsi ini tentu tidak mudah, dibutuhkan strategi yang masif dan strategis. Menghadirkan KPK melalui ikon bus di tengah masyarakat diharapkan dapat menjembatani proses edukasi dan kampanye tentang nilai-nilai antikorupsi yang digemakan KPK kepada masyarakat umum,” kata Firli.
Sembilan nilai antikorupsi tersebut yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Kesembilan nilai itu kemudian dituangkan menjadi sembilan kota yang akan menjadi tujuan persinggahan Bus Antikorupsi di tahun ini. Mereka adalah Palembang, Prabumulih, Kayu Agung (Sumatera Selatan); Metro, Bandar Lampung, Kalianda (Lampung); dan Serang, Cilegon, Tangerang Selatan (Banten). Program ini direncanakan akan berjalan mulai 9 September hingga 9 Oktober 2022.
“KPK tidak akan mampu memberantas korupsi di negeri ini sendirian. Butuh dukungan dari seluruh elemen bangsa, dan peran masyarakat merupakan instrumen penting untuk pemberantasan korupsi,
Firli mengapresiasi antusiasme masyarakat yang ikut serta dalam melepas perjalanan Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi. Antusiasme tersebut memunculkan optimisme, bahwa masih ada harapan akan Indonesia yang bersih dari korupsi dan peduli akan masa depan yang lebih baik.
“KPK tidak akan mampu memberantas korupsi di negeri ini sendirian. Butuh dukungan dari seluruh elemen bangsa, dan peran masyarakat merupakan instrumen penting untuk pemberantasan korupsi,” kata Firli.
Adapun Bus Antikorupsi pertama kali diluncurkan pada 2014, dengan nama awal Bus ACLC (Anti-Corruption Learning Center). Setelah melalui sejumlah perbaikan, pada 2018-2019 Bus Antikorupsi menempuh perjalanan dan hadir di 40 kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Pada 2022, Roadshow Bus Antikorupsi kembali digelar dan sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menuju peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang akan digelar di bulan Desember.