logo Kompas.id
Politik & HukumKomnas HAM Diminta Cepat...
Iklan

Komnas HAM Diminta Cepat Putuskan Kasus Munir

Komnas HAM mengaku telah mengirimkan surat dan berkomunikasi dengan pihak pemerintah untuk membahas masalah Munir. Namun, belum ada respons yang kuat dari Presiden untuk membahas kasus Munir.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
Mural pejuang hak asasi manusia Munir Said Thalib tergambar di sebuah gang sempit di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (18/8/2022).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Mural pejuang hak asasi manusia Munir Said Thalib tergambar di sebuah gang sempit di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (18/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dianggap lamban dalam menetapkan kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM, Munir Said Thalib, sebagai pelanggaran HAM berat. Sebab, kasus ini sudah terjadi hampir 18 tahun yang lalu dan sudah dilakukan pengkajian selama dua tahun. Apabila sungguh-sungguh, Komnas HAM dianggap bisa melakukan penyelidikan.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti mengungkapkan, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) telah bertemu dengan komisioner Komnas HAM dan telah disampaikan hasil kerja selama dua tahun tim kajian data, fakta, dan pendapat hukum kasus pembunuhan Munir.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000