logo Kompas.id
Politik & HukumTuntutan Mundur Ketum PPP...
Iklan

Tuntutan Mundur Ketum PPP Dipahami Suharso sebagai Permintaan Tabayun

”Mekanisme itu tidak dikenal di partai. Saya memahaminya sebagai permintaan untuk tabayun, untuk dijelaskan,” kata Suharso Monoarfa saat dimintai tanggapan terkait permintaan agar ia mundur dari posisi Ketua Umum PPP.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO, NINA SUSILO
· 3 menit baca
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (25/8/2022).
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (25/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa merespons terkait permintaan agar dirinya mengundurkan diri dari jabatan ketua umum, seperti disampaikan Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, dan Majelis Kehormatan PPP. Menurut dia, mekanisme tersebut tidak dikenal di PPP. Permintaan tersebut dipahaminya sebagai tabayun, untuk memberikan penjelasan.

”Mekanisme itu tidak dikenal di partai. Saya memahaminya sebagai permintaan untuk tabayun, untuk dijelaskan,” kata Suharso Monoarfa saat dimintai tanggapan oleh media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000