logo Kompas.id
Politik & HukumPerkuat Pendanaan Partai...
Iklan

Perkuat Pendanaan Partai Politik untuk Cegah Korupsi

KPK mengusulkan bantuan keuangan partai politik sebesar Rp 1.000 per suara perlu diperbesar. Untuk itu, bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBN perlu dinaikkan dari Rp 125 miliar menjadi Rp 400 miliar.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
Ratusan bendera partai politik terpasang di pinggir jalan di kawasan Karangrejo, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (8/2/2019).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ratusan bendera partai politik terpasang di pinggir jalan di kawasan Karangrejo, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (8/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Reformasi partai politik untuk mencegah korupsi dapat dilakukan dengan memperkuat pendanaan partai. Dengan bantuan dana yang diberikan oleh negara, partai tidak perlu lagi mencari biaya tambahan yang justru berujung pada tindak pidana korupsi.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, untuk mereformasi partai dibutuhkan pendanaan yang cukup, tetapi tetap harus dipertanggungjawabkan melalui sistem integritas.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000