Halangi Penyidikan, Pengacara PT Duta Palma Satu Ditetapkan sebagai Tersangka
Pengacara PT Duta Palma Satu, David Fernando Simanjuntak, ditetapkan sebagai tersangka karena merintangi penyidikan perkara korupsi PT Duta Palma Group.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β·2 menit baca
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG
Penasihat hukum PT Duta Palma Satu, David Fernando Simanjuntak (DFS), ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menghalangi penyidikan. Tersangka DFS langsung ditahan.
JAKARTA, KOMPAS β Dianggap menghalangi penyidikan kasus dugaan korupsi PT Duta Palma Group, seorang penasihat hukum PT Duta Palma Satu ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung. Yang bersangkutan langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, dalam keterangan pers, Kamis (25/8/2022), mengatakan, penasihat hukum PT Duta Palma Satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah David Fernando Simanjuntak (DFS).
Menurut Ketut, DFS diduga telah dengan sengaja menghalangi atau merintangi baik secara langsung maupun tidak langsung (obstruction of justice) dalam penyidikan perkara dugaan korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
βYaitu menghalangi, merintangi, mencegah penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap delapan bidang tanah perkebunan kelapa sawit beserta bangunan yang ada di atasnya, dengan luas kurang lebih 37.095 hektar di Pekanbaru,β kata Ketut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana
Untuk mempercepat proses penyidikan, DFS ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 25 Agustus 2022 sampai 13 September 2022.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, penyidik sempat dihalang-halangi saat menyidik kasus PT Duta Palma Group. Bentuk penghalangan itu, antara lain, ketika hendak mengambil dan menyita dokumen, saat hendak masuk ke area perkebunan PT Duta Palma Group, serta pengondisian saksi oleh pihak tertentu.
βYa, itu, ketika pemanggilan ada penghalangan terhadap anak buahnya. Kemudian (ketika pemeriksaan) dokumen, (penghalangan) akses masuk, macam-macamlah,β kata Febrie.
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG
Aset perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT Duta Palma Group disita oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pembukaan perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group, penyidik telah menetapkan Surya Darmadi selaku pemilik PT Duta Palma Group dan Raja Thamsir Rachman, Bupati Kabupaten Indragiri Hulu tahun 1999-2008, sebagai tersangka.