logo Kompas.id
Politik & HukumPenyitaan Aset Berlanjut,...
Iklan

Penyitaan Aset Berlanjut, Surya Darmadi Minta Blokir Rekening Perusahaannya Dibuka

Yang terbaru, penyidik kejaksaan menyita helikopter milik Surya Darmadi. Dari berbagai asetnya yang disita, Surya meminta agar blokir rekening lima perusahaannya dibuka. Alasannya, untuk operasional perusahaan.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 4 menit baca
Tersangka kasus korupsi Surya Darmadi digiring petugas memasuki Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (18/8/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Tersangka kasus korupsi Surya Darmadi digiring petugas memasuki Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (18/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Surya Darmadi dicecar 24 pertanyaan terkait dengan perusahaan yang dimilikinya, PT Duta Palma Group, dalam lanjutan pemeriksaan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.

Kemudian, dari berbagai aset miliknya yang telah disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Surya disebut hanya meminta agar rekening lima perusahaan di bawah naungan PT Duta Palma Group yang diblokir dapat dibuka kembali karena menyangkut operasional perusahaan.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000