logo Kompas.id
Politik & HukumSatu Tersangka Baru...
Iklan

Satu Tersangka Baru Ditetapkan, Korupsi Taspen Life Rugikan Negara Rp 133,78 Miliar

Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Taspen Life yang menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp 133,78 miliar.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Kejaksaan Agung menetapkan AM selaku Direktur Utama PT Prioritas Raditya Multifinance atau PT PRM sebagai tersangka ketiga dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017-2020, Kamis (11/8/2022).
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Kejaksaan Agung menetapkan AM selaku Direktur Utama PT Prioritas Raditya Multifinance atau PT PRM sebagai tersangka ketiga dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017-2020, Kamis (11/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan Agung menetapkan AM, Direktur Utama PT Prioritas Raditya Multifinance atau PT PRM, sebagai tersangka ketiga dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwa Taspen atau Taspen Life tahun 2017-2020. Dalam perkara tersebut, diduga terjadi penyimpangan investasi hingga mengakibatkan negara mengalami kerugian hingga Rp 133,78 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, melalui jumpa pers virtual, Kamis (11/8/2022) petang, menyampaikan, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung menetapkan AM selaku Direktur Utama PT Prioritas Raditya Multifinance (PT PRM) berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Jampidsus Nomor TAP-46/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 11 Agustus. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AM langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000