logo Kompas.id
Politik & HukumKejagung Tunjuk 30 Jaksa...
Iklan

Kejagung Tunjuk 30 Jaksa Tangani Kasus Ferdy Sambo

Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya telah diterima Kejagung. Sebanyak 30 jaksa pun disiapkan untuk kasus ini.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca

Keluarga dekat memakai kaus bergambar Brigadir J selama proses penggalian kubur hingga otopsi ulang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kaus itu bertuliskan #SaveBrigadirJ.
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Keluarga dekat memakai kaus bergambar Brigadir J selama proses penggalian kubur hingga otopsi ulang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kaus itu bertuliskan #SaveBrigadirJ.

JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan Agung telah menerima surat pemberitahuan untuk dimulainya penyidikan terhadap empat tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Setidaknya, 30 jaksa akan menangani kasus tersebut. Kejaksaan Agung pun memastikan akan profesional dalam menangani kasus tersebut.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000