Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo mengaku menyusun cerita pembunuhan Brigadir J hingga merusak tempat kejadian perkara untuk menyulitkan penyidikan.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·4 menit baca
DEPOK, KOMPAS — Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo mengaku sebagai aktor utama yang merekayasa pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Rekayasa yang dilakukan Ferdy Sambo mulai dari menyusun cerita pembunuhan hingga merusak tempat kejadian perkara sehingga menyulitkan proses penyidikan.
Pengakuan itu disampaikan Ferdy Sambo saat diperiksa oleh tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). Tim Komnas HAM yang dipimpin oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memeriksa Ferdy di ruangan khusus selama lebih kurang tiga jam.
”Dia (Ferdy) mengakui kalau dia bersalah dalam tindakannya yang merekayasa itu. Tadi juga disampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, termasuk kepada Komnas HAM, kepada masyarakat Indonesia atas tindakannya merekayasa konstruksi pembunuhan Nofriansyah. Namun, dia pada akhirnya mengakui bahwa dialah yang paling bertanggung jawab terhadap semua peristiwa ini,” ujar Taufan sesuai memeriksa Ferdy di Markas Brimob.
Dengan pengakuan Ferdy itu, Komnas HAM berharap kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah itu dapat ditangani dengan seadil-adilnya. Dengan begitu, semua pihak, terutama keluarga korban, dapat memperoleh keadilan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam yang turut dalam pemeriksaan menambahkan, beberapa tindakan Ferdy merupakan bentuk intervensi atau menghalangi proses hukum (obstruction of justice). Tindakan itu antara lain menyusun cerita fiktif pembunuhan serta merusak tempat kejadian perkara untuk mempersulit penyelidikan dan penyidikan.
Dalam pemeriksaan itu, Komnas HAM meminta Ferdy menjelaskan peristiwa sebelum penembakan terjadi, terutama saat saat rombongan keluarga dan ajudannya tiba di dari Magelang, Jawa Tengah. Rupanya, menurut Anam, Ferdy dan istrinya, Putri Candrawathi, sempat berkomunikasi. Pembicaraan Ferdy dan Putri itu disebut menjadi sebab penembakan Nofriansyah di rumah dinas Ferdy di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46.
Dia (Ferdy) mengakui kalau dia bersalah dalam tindakannya yang merekayasa itu. Tadi juga disampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, termasuk kepada Komnas HAM, kepada masyarakat Indonesia atas tindakannya merekayasa konstruksi pembunuhan Nofriansyah.
Komnas HAM juga meminta Ferdy menjelaskan peristiwa yang terjadi di Magelang. Namun, Komnas HAM tidak bersedia mengungkap secara rinci keterangan yang didapat dari Ferdy. ”Peristiwa itu nanti kami rekomendasikan kepada penyidik dan penyidik sudah juga melakukan proses pendalaman,” kata Anam.
Sebelum penembakan terjadi pada 8 Juli, Putri dan Ferdy memang berkunjung ke Magelang. Ferdy pulang ke Jakarta dengan menggunakan pesawat, sedangkan Putri naik mobil bersama Nofriansyah dan Bhayangkara Dua E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Penembakan terjadi beberapa jam setelah mereka tiba dari Magelang, tetapi baru terungkap ke publik tiga hari kemudian. Tak hanya itu, pada awalnya Polri menyampaikan bahwa Nofriansyah tewas karena baku tembak dengan Eliezer. Baku tembak itu terjadi setelah Eliezer mendengar teriakan putri yang disebut dilecehkan oleh Nofriansyah.
Namun, belakangan terungkap bahwa kronologi itu merupakan skenario yang dirancang Ferdy untuk menutupi kejadian yang sebenarnya. Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, Selasa lalu, menyampaikan bahwa sebenarnya Ferdy yang memerintah Eliezer menembak Nofriansyah.
Saat ini, Ferdy dan Eliezer sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Nofriansyah. Selain itu, ada dua tersangka lain, yakni Brigadir RR atau Ricky Rizal dan KM atau Kuat Maruf yang merupakan pekerja di rumah keluarga Ferdy.
Ditunda
Selain memeriksa Ferdy, Komnas HAM juga menjadwalkan untuk memintai keterangan dari Eliezer. Namun, menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung, pemeriksaan Eliezer ditunda. Alasannya, pada saat yang sama Eliezer masih mendapatkan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). ”Pemeriksaan kami tunda pada Senin depan,” tutur Beka.
Selain itu, Komnas HAM juga menunda pemeriksaan terhadap Putri karena belum siap dimintai keterangan. ”Jadi, malam ini tidak ada permintaan keterangan (terhadap Putri), akan dicari waktu secepatnya karena kondisinya naik turun,” kata Beka.
Beka mengatakan, Komnas HAM tidak bisa memaksa Putri untuk memberikan keterangan apabila belum siap. ”Kalau beliau belum bersedia ke Komnas HAM, kami tidak ingin menyebabkan Ibu Putri trauma lagi,” ujarnya.
Beka mengakui, kesaksian Putri sangat penting untuk mengungkap seterang-terangnya peristiwa pembunuhan terhadap Nofriansyah. ”Ini untuk kami bisa mendapatkan konstruksi peristiwanya secara luas. Komnas HAM, kan, enggak boleh sepotong-potong. Jadi, apa pun yang terkait dengan peristiwa ini, pasti kami akan mintai keterangan,” katanya.
Karena itu, Komnas HAM terus mengupayakan agar dapat memeriksa Putri. ”Kami sedang berupaya untuk mencari tempat yang membuat dia leluasa menyampaikan apa yang dia tahu, yang dia alami dan dia rasakan,” kata Taufan.