logo Kompas.id
Politik & HukumDiduga Terima Suap, Bupati...
Iklan

Diduga Terima Suap, Bupati Pemalang Ditangkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menangkap tangan sejumlah pejabat negara. Salah satunya Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo karena diduga terlibat suap.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, KRISTI DWI UTAMI
· 3 menit baca
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menandatangani usulan bersama Bupati Banyumas Achmad Husein (dua dari kiri), dan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (kiri) dalam hal peningkatan jalan wisata kepada Provinsi Jateng di Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (16/2/2022).
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menandatangani usulan bersama Bupati Banyumas Achmad Husein (dua dari kiri), dan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (kiri) dalam hal peningkatan jalan wisata kepada Provinsi Jateng di Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (16/2/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo pada Kamis (11/8/2022). Bersama dengan 22 orang lain, bupati yang baru satu tahun menjabat itu ditangkap karena diduga terlibat suap dan menerima pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.

“Betul pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore, KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati atas nama MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Jumat (12/8/2022) pagi.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000