logo Kompas.id
Politik & HukumFerdy Sambo Akui Bunuh...
Iklan

Ferdy Sambo Akui Bunuh Brigadir J demi Kehormatan Keluarga

Irjen Ferdy Sambo diperiksa perdana sebagai tersangka selama tujuh jam di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok. Kepada penyidik, ia mengaku membunuh Brigadir J karena emosi atas perlakuan ajudannya itu kepada istrinya.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 3 menit baca
Kadiv Propam Polri (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo ketika tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, Kamis (4/8/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Kadiv Propam Polri (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo ketika tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, Kamis (4/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Setelah tujuh jam diperiksa, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo akhirnya mengakui alasannya merencanakan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Emosinya tersulut lantaran perlakuan Nofriansyah terhadap istrinya, Putri Candrawathi, dianggap merusak kehormatan keluarga.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Andi Rian mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dalam statusnya sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah. Pemeriksaan dilakukan selama sekitar tujuh jam, dari pukul 11.00 hingga pukul 18.00 di markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000