logo Kompas.id
Politik & HukumLPSK: Penanganan Kasus Kurang ...
Iklan

LPSK: Penanganan Kasus Kurang Tepat

LPSK menyebut penanganan kasus tewasnya Brigadir J kurang tepat karena yang dibuka ke publik adalah dugaan pencabulan. Padahal, faktanya dari peristiwa ini adalah pembunuhan terhadap Brigadir J.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, DIAN DEWI PURNAMASARI, NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR, NIKOLAUS HARBOWO
· 5 menit baca
Putri Candrawathi (blazer batik), istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, sambangi Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (7/8/2022). Kedatangannya dengan didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis (kiri).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Putri Candrawathi (blazer batik), istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, sambangi Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (7/8/2022). Kedatangannya dengan didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis (kiri).

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara RI kembali menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, yaitu Brigadir Ricky Rizal. Sebelumnya, Bhayangkara Dua E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksidan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihaknya melihat penanganan kasus ini kurang tepat karena yang dibuka ke publik adalah dugaan peristiwa pencabulan dan percobaan pembunuhan. ”Padahal, fakta dari peristiwa ini adalah terjadinya pembunuhan terhadap Nofriansyah,” ucap Edwin, Minggu (7/8/2022).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000