logo Kompas.id
Politik & HukumParpol Diminta Pulihkan Nama...
Iklan

Parpol Diminta Pulihkan Nama Penyelenggara Pemilu yang Dicatut

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti, di Jakarta, Minggu, mengatakan, KPU harus mendesak partai politik yang mencatut nama, selain minta maaf juga pulihkan nama penyelenggara pemilu yang dicatut.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
Bendera partai politik peserta Pemilu Serentak 2019 menghiasi jalan layang Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019). Di tahun politik ini, hampir tidak ada ruang publik yang bersih dari stiker, poster, spanduk, baliho, dan bendera partai politik yang berlaga dalam Pemilu Serentak 2019.
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Bendera partai politik peserta Pemilu Serentak 2019 menghiasi jalan layang Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019). Di tahun politik ini, hampir tidak ada ruang publik yang bersih dari stiker, poster, spanduk, baliho, dan bendera partai politik yang berlaga dalam Pemilu Serentak 2019.

JAKARTA, KOMPAS — Pencatutan nama penyelenggara pemilu oleh partai politik untuk memenuhi persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 sangat tidak dibenarkan. Komisi Pemilihan Umum atau KPU semestinya meminta partai politik tersebut memulihkan nama anggotanya yang dicatut. Selain itu, partai politik juga harus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka sehingga juga menjadi pembelajaran bagi partai lain.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima laporan dari sejumlah KPU provinsi bahwa ada 98 penyelenggara pemilu di daerah (komisioner dan anggota sekretariat KPU provinsi serta kabupaten/kota) yang dicatut namanya dalam daftar keanggotaan parpol. Namun, hingga saat ini, KPU belum juga mengungkapkan partai politik yang diduga mencatut nama penyelenggara pemilu tersebut.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000