logo Kompas.id
Politik & HukumPrioritaskan Anggaran untuk...
Iklan

Prioritaskan Anggaran untuk Tahapan Pemilu, Bukan Dukungan Tahapan

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, KPU hitung ulang penggunaan anggaran berdasarkan pemenuhan anggaran yang dipenuhi oleh Kementerian Keuangan. Pasalnya, Kemenkeu belum memenuhi semua anggaran yang disepakati DPR.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 5 menit baca
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (kiri) berbincang dengan anggota KPU (dari kiri ke kanan) Idham Holik, Parsadaan Harahap, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, dan Mochamad Afifuddin di sela-sela pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (kiri) berbincang dengan anggota KPU (dari kiri ke kanan) Idham Holik, Parsadaan Harahap, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, dan Mochamad Afifuddin di sela-sela pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum menghitung ulang penggunaan anggaran berdasarkan pemenuhan anggaran oleh Kementerian Keuangan. Anggaran untuk tahapan pemilu mesti diprioritaskan dibandingkan anggaran dukungan tahapan pemilu. Tidak terpenuhinya seluruh tahapan diharapkan tidak berdampak terhadap kualitas penyelenggaraan.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, pemenuhan anggaran yang diperoleh KPU merupakan hasil pembahasan dan pembicaraan antara KPU dengan Kemenkeu. Namun, pengambilan keputusan dilakukan oleh Kemenkeu yang diberitahukan melalui surat dari Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu tertanggal 26 Juli.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000