Prioritaskan Anggaran untuk Tahapan Pemilu, Bukan Dukungan Tahapan
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, KPU hitung ulang penggunaan anggaran berdasarkan pemenuhan anggaran yang dipenuhi oleh Kementerian Keuangan. Pasalnya, Kemenkeu belum memenuhi semua anggaran yang disepakati DPR.
Oleh
IQBAL BASYARI
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum menghitung ulang penggunaan anggaran berdasarkan pemenuhan anggaran oleh Kementerian Keuangan. Anggaran untuk tahapan pemilu mesti diprioritaskan dibandingkan anggaran dukungan tahapan pemilu. Tidak terpenuhinya seluruh tahapan diharapkan tidak berdampak terhadap kualitas penyelenggaraan.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, pemenuhan anggaran yang diperoleh KPU merupakan hasil pembahasan dan pembicaraan antara KPU dengan Kemenkeu. Namun, pengambilan keputusan dilakukan oleh Kemenkeu yang diberitahukan melalui surat dari Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu tertanggal 26 Juli.
”Termasuk ketika mengargumentasikan mengapa ini perlu dibiayai dan mengapa besarannya segini itu, kan, ada argumentasinya, ada kajiannya. Hanya saja ketika kemudian sudah hitung-hitungan konkret jadinya segitu,” ujarnya seusai konferensi pers pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Termasuk ketika mengargumentasikan mengapa ini perlu dibiayai dan mengapa besarannya segini itu, kan, ada argumentasinya, ada kajiannya. Hanya saja ketika kemudian sudah hitung-hitungan konkret jadinya segitu.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dibagikan Jumat (29/7/2022), alokasi kebutuhan anggaran Komisi Pemilihan Umum tahun 2022 sebanyak Rp 8,06 triliun. Rinciannya anggaran untuk tahapan pemilu Rp 2,24 triliun (27,79 persen), sedangkan dukungan tahapan mencapai lebih dari dua kali lipat dari anggaran tahapan, yakni Rp 5,81 triliun (72,08 persen).
Pada awalnya, kebutuhan anggaran tersebut baru dicairkan Rp 2,45 triliun dengan rincian 18,93 persen untuk tahapan pemilu, sedangkan 81,07 persen untuk dukungan tahapan. Dengan demikian, kekurangan anggaran untuk pelaksanaan tahapan dan dukungan tahapan sebesar Rp 5,6 triliun.
Setelah mendapat tambahan pencairan anggaran Rp 1,24 triliun dari Kementerian Keuangan pada 26 Juli, pemenuhan anggaran kini menjadi Rp 3,69 triliun. Rinciannya anggaran tahapan yang semula baru 20 persen naik menjadi 70,34 persen, sedangkan anggaran untuk dukungan tahapan sebesar 34,18 persen menjadi 36,43 persen.
Dari tujuh jenis tahapan pemilu, Kemenkeu memberikan pemenuhan anggaran untuk empat tahapan, yakni perencanaan program dan regulasi (65,72 persen); pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta pemilu (77,81 persen); penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan (65,47 persen), serta pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (75,47 persen). Adapun untuk persiapan tahapan kampanye, persiapan pemungutan dan penghitungan suara, dan persiapan penetapan hasil pemilu belum dipenuhi oleh Kemenkeu.
Adapun untuk persiapan tahapan kampanye, persiapan pemungutan dan penghitungan suara, dan persiapan penetapan hasil pemilu belum dipenuhi oleh Kemenkeu.
Adapun untuk anggaran dukungan tahapan pemilu dipenuhi sebesar Rp 2,11 triliun atau 36,43 persen dari kebutuhan. Anggaran tersebut digunakan untuk dua hal, yakni gaji sebesar 1,42 triliun atau 79,61 persen dari kebutuhan serta sarana prasarana, operasional perkantoran atau lainnya Rp 692 miliar atau 17,21 persen dari kebutuhan.
Dengan pemenuhan anggaran sebesar Rp 3,69 triliun tersedia tersebut, kata Hasyim, KPU akan melakukan penghitungan ulang terhadap anggaran untuk seluruh kegiatan tahapan pemilu dan dukungan tahapan pemilu. Penyesuaian perlu dilakukan karena pemenuhan anggaran lebih kecil dari anggaran yang dipenuhi oleh Kemenkeu.
“Karena kan kami sudah punya kebutuhan anggaran sekian (Rp 8,06 triliun), tapi begitu faktanya atau realitasnya yang disetujui sekian (Rp 3,69 trilun), kami juga harus realistis kan,” tuturnya.
Adapun dampak dari belum dipenuhinya seluruh kebutuhan anggaran tahapan pemilu di 2022 tersebut, lanjut Hasyim, berdampak ke seluruh tahapan. Sebab tidak ada satu pun yang pemenuhan anggarannya mencapai 100 persen. KPU akan menghitung ulang kebutuhan dan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Termasuk mereka akan menghitung ulang anggaran untuk honor petugas verifikasi faktual yang jumlahnya satu orang di setiap kecamatan.
Yang jelas akan berpengaruh terhadap semangat, terhadap dorongan orang untuk ikut berpartisipasi dalam penyelenggara pemilu. Tetapi semoga tidak, karena menjadi penyelenggara pemilu di semua tingkatan, di segala aspek kan volunterisme, kesukarelaan.
”Yang jelas akan berpengaruh terhadap semangat, terhadap dorongan orang untuk ikut berpartisipasi dalam penyelenggara pemilu. Tetapi semoga tidak, karena menjadi penyelenggara pemilu di semua tingkatan, di segala aspek kan volunterisme, kesukarelaan,” katanya.
Sementara dampak untuk dukungan tahapan pemilu, di antaranya mobilitas KPU yang tidak sesuai rencana awal dalam sewa kendaraan operasional untuk daerah, termasuk renovasi kantor KPU provinsi dan kabupaten/kota.
”Paling tidak kalau masih bisa untuk berkantor, listrik masih ada, masih bisa bayar internet, ya masih bisa jalan. Tetapi sekarang sedang dihitung ulang,” ucap Hasyim.
Prioritaskan anggaran untuk tahapan pemilu
Mantan Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, KPU semestinya memprioritaskan anggaran yang telah dipenuhi oleh Kementerian Keuangan untuk tahapan pemilu. Pencairannya pun harus tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan selanjutnya. ”Non tahapan bukannya tidak penting, tetapi tetap penting karena tahapan tidak berjalan baik kalau tidak didukung. Namun, tahapan dahulu yang harus diprioritaskan,” katanya.
Menurut dia, anggaran harus dipenuhi dalam jumlah yang cukup agar tahapan pemilu berjalan dengan baik. Pencairannya juga harus dilakukan tepat waktu. Pemerintah dan KPU pun harus sama-sama terbuka dalam membahas anggaran agar dana yang tersedia benar-benar cukup untuk seluruh tahapan pemilu.
Mantan Ketua KPU Ilham Saputra mengingatkan, jangan sampai ada bargaining politik dalam memenuhi anggaran pemilu. Pemerintah mesti memahami bahwa beban KPU berat sehingga ada anggaran yang harus dikeluarkan. Namun, anggaran itu tetap harus disesuaikan dengan pekerjaan KPU yang sesungguhnya.
Transparansi juga penting. Masyarakat perlu paham, perlu tahu anggaran apa yang dikeluarkan pada tahun ini.
”Transparansi juga penting. Masyarakat perlu paham, perlu tahu anggaran apa yang dikeluarkan pada tahun ini,” ucapnya.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mengatakan, pemerintah harus memberikan klarifikasi mengenai pemenuhan anggaran yang tidak sepenuhnya sesuai kebutuhan KPU. Sebab, informasi yang berkembang di publik kebutuhan anggaran KPU telah disepakati oleh DPR bersama dengan Kemenkeu.
Adapun dari anggaran yang tersedia, lanjutnya, KPU harus memprioritaskan pemenuhan anggaran untuk tahapan yang paling mendesak. Meskipun pemenuhan anggaran lebih rendah dari kebutuhan, tahapan tidak boleh terdampak karena bisa berdampak pada kualitas penyelenggaraan pemilu. Salah satunya pelaksanaan verifikasi faktual harus tetap sungguh-sungguh agar tidak muncul banyak gugatan.