logo Kompas.id
Politik & HukumPerludem Meminta Penetapan...
Iklan

Perludem Meminta Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi DPR Diserahkan ke KPU

Perludem mempersoalkan ketentuan pembagian dapil di UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Ketentuan itu dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar pembentukan dapil sehingga menjadi tidak adil.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 4 menit baca
Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengecek pembuatan logistik pemilu berupa kotak suara dan bilik suara yang dibuat di PT Intan Ustrix Gresik, Jawa Timur, Minggu (30/9/2018). Bahannya berupa kertas karton kedap air. Setiap hari bisa diproduksi 25.000 kotak suara dan 25.000 bilik suara.
KOMPAS/ADI SUCIPTO K

Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengecek pembuatan logistik pemilu berupa kotak suara dan bilik suara yang dibuat di PT Intan Ustrix Gresik, Jawa Timur, Minggu (30/9/2018). Bahannya berupa kertas karton kedap air. Setiap hari bisa diproduksi 25.000 kotak suara dan 25.000 bilik suara.

JAKARTA, KOMPAS — Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem menggugat ketentuan tentang pembagian daerah pemilihan di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menilai, ketentuan yang ada saat ini tidak sesuai dengan amanat konstitusi dan meminta MK untuk menyatakan kewenangan pembagian daerah pemilihan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum.

Di dalam UU No 7/2017 tentang Pemilihan Umum, pembagian daerah pemilihan (dapil) dan jumlah kursi sudah ditentukan oleh pembentuk UU dengan mencantumkannya di dalam lampiran III UU Pemilu. Ini tercantum di dalam Pasal 187 Ayat (1) dan (5), Pasal 189 Ayat (1) dan (5), serta Pasal 192 Ayat (1) UU Pemilu.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000