Percepat Pencairan Anggaran Pemilu
Kekurangan anggaran penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 untuk tahun ini, sebesar Rp 4,36 triliun, belum juga dicairkan pemerintah. Padahal, tahapan pemilu telah berjalan.

Contoh surat suara dengan desain yang disederhanakan saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
JAKARTA, KOMPAS - Saat tahapan Pemilu 2024 pada tahun ini telah bergulir, Komisi Pemilihan Umum justru belum kunjung menerima semua anggaran yang dibutuhkan guna menyelenggarakan setiap tahapan. Pemerintah diminta segera memenuhi kekurangan anggaran yang besarnya mencapai Rp 4,36 triliun. Jika tidak, dikhawatirkan berimbas pada kelancaran penyelenggaraan pemilu.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), dari pagu anggaran tahapan Pemilu 2024 di 2022 yang disetujui DPR dan Kementerian Keuangan sebesar Rp 8,06 triliun, baru dicairkan sebesar Rp 3,69 triliun atau 45,87 persen. Dengan perincian, pencairan awal sebesar Rp 2,45 triliun dan pencairan kedua sebesar Rp 1,24 triliun. Karena itu, masih ada kekurangan Rp 4,36 triliun.
Dampaknya, dari tujuh jenis tahapan pemilu dan dua jenis dukungan tahapan pemilu yang dijadwalkan tahun ini, tak ada satu pun yang pemenuhan anggarannya telah 100 persen.
Untuk tahapan perencanaan program dan regulasi sebagai contoh, baru terpenuhi 65,72 persen. Begitu pula untuk pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta pemilu terpenuhi 65,72 persen. Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan terpenuhi 65,47 persen dan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpenuhi 75,47 persen. Selain itu, pada dukungan tahapan pemilu berupa gaji terpenuhi sebesar 79,61 persen.
Baca juga: Anggaran Pemilu 2024 Tetap Rp 76,6 Triliun

Suasana simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Pemenuhan anggaran untuk dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, serta teknologi informasi terpenuhi, bahkan lebih minim, baru terpenuhi 17,21 persen. Yang lebih parah, pada tahapan pemilu yang meliputi persiapan tahapan kampanye pemilu, persiapan pemungutan dan penghitungan suara, serta persiapan penetapan hasil pemilu, sama sekali belum ada anggaran yang dicairkan oleh pemerintah.
Menurut anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Guspardi Gaus, dirinya telah meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani segera mencairkan kekurangan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024. Permintaan itu disampaikan dalam rapat Komisi II DPR dengan pemerintah, termasuk di dalamnya Kemenkeu, pada 28 Juni lalu. Namun, ternyata hingga kini kekurangan anggaran KPU masih belum juga dipenuhi.
”Oleh karena itu, diharapkan pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, dapat memberikan perhatian lebih khusus guna mempercepat realisasi kekurangan anggaran yang dibutuhkan KPU sesuai prioritas kebutuhan yang telah disetujui anggarannya oleh Komisi II DPR,” ujar Guspardi, Selasa (2/8/2022).
Terlebih tahapan pemilu sudah dimulai sejak 14 Juni lalu dan saat ini telah memasuki tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik (parpol) yang membutuhkan anggaran tak sedikit. ”Meski begitu, saya juga meminta KPU untuk mengoptimalkan anggaran yang ada dalam melaksanakan berbagai tahapan dengan maksimal sambil menunggu kekurangan anggaran dicairkan pemerintah,” katanya.

Anggota Ketua KPU Yulianto Sudrajat
Jangan minimalis
Anggota KPU, Yulianto Sudrajat, mengatakan, meski pagu anggaran tahapan Pemilu 2024 di tahun ini telah disetujui pemerintah dan DPR sebesar Rp 8,06 triliun, ada sejumlah pos anggaran yang belum atau bahkan tak disetujui oleh Kemenkeu.
Sejumlah pos anggaran yang belum disetujui, misalnya, terkait dukungan sarana dan prasarana. Padahal, KPU mengajukan anggaran itu untuk merenovasi beberapa kantor KPU di provinsi dan kabupaten/kota yang membutuhkan perbaikan. Adapun yang tak disetujui sama sekali terkait dukungan peningkatan teknologi informasi.
”Kami berharap ada revisi sehingga postur anggaran KPU dalam pelaksanaan penyelenggaraan tahapan bisa lebih baik, tidak minimalis, bisa optimal lagi. Kami mohon dukungan pemerintah karena sudah dibahas di DPR,” ujarnya.
Sambil menanti kekurangan anggaran dicairkan pemerintah, anggota KPU, Idham Holik, mengatakan, KPU berupaya mengoptimalkan anggaran yang telah dicairkan. Apalagi, hingga kini KPU belum mendapatkan informasi lanjutan dari Kemenkeu mengenai pencairan kekurangan anggaran. ”Kami berharap ada tindak lanjut yang segera karena tahapan terus berjalan,” ujarnya.

Anggota KPU Idham Holik
Terkait kekurangan anggaran yang belum dicairkan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berjanji pemerintah akan memenuhinya.
”Supaya tidak ada salah paham, misalnya di pemberitaan bahwa pemilu agak tersendat karena dananya lambat cair dari pemerintah. Itu tidak juga. Karena, sudah dibicarakan dengan KPU dan semua stakeholders (pemangku kebijakan). Dana yang diperlukan disediakan sepenuhnya pemerintah,” ujar Mahfud melalui keterangan tertulis.
Pemerintah menjamin memenuhi kebutuhan anggaran penyelenggara pemilu, tidak hanya untuk tahun ini, tetapi untuk tahun-tahun berikutnya hingga pemilu usai.
Agar anggaran bisa segera dicairkan, Mahfud meminta KPU untuk membuat daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). Jika DIPA sudah jadi, pencairan anggaran akan lebih gampang. Sebaliknya, jika DIPA belum ada, anggaran tak bisa cair karena dapat melanggar aturan keuangan negara.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD
Menurut dia, sejumlah usulan dari KPU telah disetujui, misalnya kenaikan biaya panitia penyelenggara pemilu meski tak 100 persen. Yang belum disetujui terkait kegiatan operasional, seperti pembangunan gedung-gedung di daerah.
Pendaftaran parpol
Sementara itu, terkait kelanjutan tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 ke KPU, pada hari kedua pendaftaran, Selasa (2/8), hanya Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang mendaftar. Pendaftaran dipimpin Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika yang diantar oleh puluhan kadernya. Mereka hadir mengenakan pakaian hitam dan penutup kepala khas dari sejumlah daerah di Indonesia.
Seusai mendaftar, Gede Pasek mengatakan, PKN membuat tiga etape dalam pemenangan pemilu. Pertama, PKN mendapatkan keterangan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM, kedua lolos sebagai peserta Pemilu 2024, dan terakhir lolos di parlemen nasional dan daerah.
PKN optimistis memenuhi semua syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Semua persyaratan pun telah selesai diunggah ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan dinyatakan pendaftaran diterima dan memenuhi syarat.
Baca juga: Senin yang Semarak di Jalan Imam Bonjol

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (kanan) saat bertemu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja di sela-sela pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Gede Pasek mengatakan, jika nantinya PKN lolos sebagai parpol peserta Pemilu 2024, mereka akan memasuki etape terakhir, yakni berjuang agar lolos ambang batas parlemen nasional dan mendapatkan kursi parlemen di daerah. Karena itu, PKN bekerja secara terstruktur dalam setiap tahapan dan proses Pemilu 2024.
Idham Holik mengatakan, dokumen pendaftaran PKN dinyatakan lengkap sehingga bisa dilanjutkan dengan verifikasi administrasi. Pemeriksaan kelengkapan dokumen berlangsung sekitar 2,5 jam menggunakan Sipol.
Selain PKN, menurut Idham, KPU telah memulai proses verifikasi administrasi bagi enam parpol yang telah mendaftar pada hari pertama pendaftaran, Senin (1/8), dan dokumen persyaratannya dinyatakan lengkap. Keenam parpol dimaksud adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), serta Partai Bulan Bintang (PBB).
Verifikasi administrasi, lanjut Idham, dilakukan menggunakan aplikasi Sipol terhadap dokumen persyaratan, di antaranya kepengurusan, keanggotaan, dan kantor parpol, termasuk keterwakilan 30 persen perempuan di tingkat pusat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Adapun menyangkut pemeriksaan keanggotaan parpol untuk mencegah data ganda baru bisa dilakukan terhadap data yang diserahkan parpol, belum bisa dicek silang dengan data keanggotaan parpol lain. Untuk pengecekan silang harus menunggu semua parpol mendaftar terlebih dulu, yakni saat masa pendaftaran ditutup pada 14 Agustus mendatang.
”Nanti setelah 14 Agustus kami akan cek keanggotaan ganda antarparpol,” ujarnya.
Untuk diketahui, salah satu syarat menjadi peserta pemilu, parpol harus memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk. Keanggotaan ini dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) yang harus dilengkapi salinan dokumen KTP elektronik atau kartu keluarga (KK).
Nantinya nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP-el atau KK akan menjadi basis data pengecekan kegandaan data, baik internal parpol maupun antarparpol. Langkah ini ditempuh karena di pemilu sebelumnya kerap dijumpai parpol menyerahkan data ganda agar bisa memenuhi persyaratan dan lolos menjadi peserta pemilu.
Baca juga: Sedia Data Sebelum Berhadapan dengan Sipol

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah), Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (kiri), dan Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa menghadiri Silaturahim Nasional Partai Golkar, PAN, PPP yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) di Jakarta, Sabtu (4/6/2022).
Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) berencana mendaftar ke KPU pada Rabu (10/8), bersamaan dengan dua rekan parpol dalam Koalisi Indonesia Bersatu, yakni Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
”Kami ingin menjadikan momentum ini sebagai simbol persatuan. Ini yang harus terus kita jaga, di awal, di tengah, dan di akhir, terus kami upayakan bersama dan solid,” kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.