Soal Anggaran Pemilu, Mahfud MD Pastikan Disediakan Pemerintah Sepenuhnya
Hingga kini, anggaran untuk penyelenggaraan tahapan pemilu di 2022 masih kurang Rp 4,3 triliun. Terkait hal ini, Mahfud MD menyatakan bahwa dana yang diperlukan disediakan sepenuhnya oleh pemerintah.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, IQBAL BASYARI
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah akan mengawasi pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 dengan sebaik-baiknya. Semua yang dibutuhkan, baik instrumen hukum, anggaran, kelembagaan, dan penjadwalan, sudah dibicarakan dengan Komisi Pemilihan Umum, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Badan Pengawas Pemilu.
”Supaya tidak ada salah paham, misalnya di pemberitaan bahwa pemilu agak tersendat karena dananya lambat cair dari pemerintah. Itu tidak juga. Karena sudah dibicarakan dengan KPU dan semua stakeholders (pemangku kebijakan). Dana yang diperlukan disediakan sepenuhnya oleh pemerintah,” kata Mahfud melalui keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Sesuai pagu anggaran yang telah disetujui oleh DPR dan Kementerian Keuangan, KPU membutuhkan total anggaran Rp 8,06 triliun untuk tahapan pemilu di 2022. Namun, pencairan anggaran masih kurang Rp 4,3 triliun.
Mahfud meminta kepada KPU untuk membuat daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). Jika DIPA sudah jadi, pencairan anggaran akan lebih gampang. Sebaliknya, jika DIPA belum ada, anggaran tak bisa cair karena dapat melanggar aturan keuangan negara.
Adapun usulan dari KPU sudah disetujui, misalnya kenaikan biaya terhadap panitia penyelenggara pemilu meski tak dipenuhi 100 persen. Adapun mengenai kegiatan operasional, seperti pembangunan gedung-gedung di daerah, memang belum disetujui.
”Pemerintah menjamin hal ini (pencairan dana pemilu). Tahun berikutnya anggaran disediakan, berikutnya lagi disediakan,” tegas Mahfud.
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini berpesan kepada KPU agar bersungguh-sungguh bekerja dengan penuh profesionalitas. Dia juga mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menyambut Pemilu 2024 dengan sebaik-baiknya. Mahfud berharap, Pemilu 2024 dapat menghasilkan anggota-anggota DPR, DPRD, DPD, presiden, dan wakil presiden yang baru untuk memajukan Indonesia.
”Kepada KPU, saya ingin menyampaikan pesan. Anda harus sungguh-sungguh bekerja, menyelenggarakan pemilu ini dengan sebaik-baiknya, dengan penuh profesionalitas. Karena apa pun yang Anda lakukan, itu pasti ada yang menggugat. Tidak ada pemilu yang tidak ada gugatan. Sejak dulu seperti itu,” ujar Mahfud.
Pemilu 2024 dapat menghasilkan anggota-anggota DPR, DPRD, DPD, presiden, dan wakil presiden yang baru untuk memajukan Indonesia. (Mahfud MD)
Perhatian khusus
DPR meminta pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap pemenuhan kekurangan anggaran tahapan Pemilu 2024. Kekurangan anggaran bakal berdampak pada kelancaran tahapan dan program yang telah dirancang oleh KPU.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Guspardi Gaus, mengatakan, ia sudah menyuarakan dan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati segera mencairkan kekurangan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024. Permintaan itu diungkapkan saat rapat pengambilan keputusan tingkat I tentang daerah otonom baru Papua pada 28 Juni lalu. Namun, hingga hari ini, kekurangan anggaran KPU untuk tahun anggaran 2022 masih belum bisa dipenuhi oleh pemerintah.
”Oleh karena itu, diharapkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, dapat memberikan perhatian lebih khusus guna mempercepat realisasi kekurangan anggaran yang dibutuhkan KPU sesuai dengan prioritas kebutuhan yang telah disetujui oleh anggarannya oleh komisi II DPR,” ujarnya di Jakarta, Selasa.
Guspardi mengatakan, Komisi II DPR juga mengharapkan dukungan dari Badan Anggaran DPR agar meminta Menkeu mencairkan anggaran yang telah disepakati bersama demi kelancaran tahapan dan program yang telah dirancang oleh KPU. Apalagi, tahapan pemilu sudah dimulai sejak 14 Juni lalu dan mulai memasuki tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol yang cukup menguras anggaran.
”Namun begitu, saya juga meminta kepada KPU untuk dapat mengoptimalkan anggaran yang sudah ada dalam melaksanakan berbagai tahapan dengan maksimal sambil menunggu kekurangan anggaran bisa dicairkan oleh pemerintah,” katanya.
Menurut perhitungan KPU, dari pagu anggaran tahapan pemilu di 2022 sebesar Rp 8,06 triliun yang disetujui DPR dan Kemenkeu, yang dicairkan baru Rp 3,69 triliun atau 45,87 persen. Dengan perincian, pencairan awal Rp 2,45 triliun dan pencairan kedua yang dicatat sebagai anggaran belanja tambahan sebesar Rp 1,24 triliun. Oleh karena itu, masih ada kekurangan Rp 4,36 triliun.
Dampaknya, dari tujuh jenis tahapan pemilu dan dua jenis dukungan tahapan pemilu yang dijadwalkan, tidak ada satu pun yang pemenuhan anggarannya mencapai 100 persen. Pada tahapan pemilu yang meliputi persiapan tahapan kampanye pemilu, persiapan pemungutan dan penghitungan suara, serta persiapan penetapan hasil pemilu, itu pemenuhannya nol persen.
Namun, untuk perencanaan program dan regulasi terpenuhi 65,72 persen. Begitu pula untuk pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta pemilu terpenuhi 65,72 persen. Penetapan jumlah kursi dan dapil terpenuhi 65,47 persen, dan pencalonan anggota DPD terpenuhi 75,47 persen.
Pada dukungan tahapan pemilu berupa gaji terpenuhi sebesar 79,61 persen. Dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, serta teknologi informasi terpenuhi sebesar 17,21 persen.
Anggota KPU, Yulianto Sudrajat, mengatakan, untuk anggaran belanja tambahan sebesar Rp 1,24 triliun yang disetujui Kemenkeu sudah ditelaah dan dikaji bersama dengan KPU. Beberapa pos anggaran yang belum disetujui adalah terkait dengan dukungan sarana dan prasarana. Sebab, KPU mengajukan anggaran untuk renovasi beberapa kantor KPU di provinsi dan kabupaten/kota yang membutuhkan perbaikan.
Selain itu, dukungan peningkatan teknologi informasi pun tidak seluruhnya disetujui. Namun, tahapan pelaksanaan, seperti pendaftaran, verifikasi, pembentukan badan ad hoc, penetapan daerah pemilihan, dan sosialisasi, pada 2022 disetujui oleh Kemenkeu. ”Kami berharap ada revisi sehingga postur anggaran KPU dalam pelaksanaan penyelenggaraan tahapan bisa lebih baik, tidak minimalis, bisa optimal lagi. Kami mohon dukungan pemerintah karena sudah dibahas di DPR,” ujarnya.
Anggota KPU, Idham Holik, mengatakan, KPU akan mengoptimalkan anggaran yang telah dicairkan semaksimal mungkin. Sebab, hingga saat ini KPU belum mendapatkan informasi lanjutan mengenai pencairan kekurangan anggaran dari Kemenkeu. ”Kami berharap ada tindak lanjut yang segera karena tahapan terus berjalan,” ujarnya.