logo Kompas.id
Politik & HukumBelum Ada Kepastian Setiap...
Iklan

Belum Ada Kepastian Setiap Masukan Masyarakat Dibahas pada Penyusunan RKUHP

Hingga kini belum ada kepastian bahwa setiap masukan publik akan dibahas oleh pemerintah dan DPR pada pembahasan RKUHP. Sebab, pemerintah dan DPR yang akan menilai urgensi dan rasionalitas masukan tersebut.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 4 menit baca
Masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi berunjuk rasa, Senin (16/9/2019), di depan gerbang DPR, Senayan, Jakarta. Mereka menolak pengesahan RKUHP.
INSAN ALFAJRI

Masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi berunjuk rasa, Senin (16/9/2019), di depan gerbang DPR, Senayan, Jakarta. Mereka menolak pengesahan RKUHP.

JAKARTA, KOMPAS — Meski pemerintah kembali menyerap masukan dari masyarakat sipil terkait pembentukan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP, belum ada kepastian bahwa seluruh aspirasi akan kembali dibahas sebelum RKUHP disahkan. Padahal, publik berharap usulan mereka dibahas oleh pemerintah dan DPR untuk memastikan adanya partisipasi bermakna yang selama ini dianggap tidak optimal.

Juru bicara sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Albert Aries, mengatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta tim ahli/sosialisasi RKUHP hari ini kembali menerima masukan dari masyarakat sipil yang memiliki perhatian terhadap pembaruan hukum pidana dan pemidanaan modern di Indonesia melalui RKUHP. Kelompok masyarakat sipil yang dimaksud adalah Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000