Senin, 10 Partai Akan Daftar Jadi Calon Peserta Pemilu
Senin (1/8/2022 ) menjadi hari pertama pendaftaran parpol peserta pemilu. KPU menyatakan sejauh ini tak ditemukan kendala pada Sipol yang menjadi sarana mengunggah berbagai persyaratan pendaftaran peserta Pemilu 2024.
JAKARTA, KOMPAS — Pendaftaran partai politik sebagai calon peserta Pemilihan Umum 2024 akan mulai dibuka pada Senin (1/8/2022) dan akan berlangsung hingga 14 Agustus. Komisi Pemilihan Umum pun menyatakan kesiapannya, baik sistem teknologi maupun kebutuhan anggaran, setidaknya sampai tahap verifikasi faktual selesai.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, dalam diskusi bertajuk ”Verifikasi Partai Politik: Siap atau Tidak?” di Jakarta, Sabtu (30/7), mengatakan, sejauh ini tak ditemukan kendala pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). KPU juga belum menemukan ada persoalan terkait keamanan siber dalam sistem tersebut.
Sipol merupakan alat bantu input data keanggotaan dan kepengurusan partai politik. Setiap parpol wajib memasukkan identitas para anggota ke dalam sistem tersebut. Data ini akan digunakan KPU untuk proses verifikasi keikutsertaan parpol dalam Pemilu 2024.
Menurut Betty, setidaknya 10 parpol akan hadir di hari pertama pendaftaran parpol peserta pemilu, di antaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Keadilan dan Persatuan, dan Partai Reformasi. Dalam proses pendaftaran itu, parpol harus diwakili oleh ketua umum dan sekretaris jenderal. Hal tersebut telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurut Betty, setidaknya 10 parpol akan hadir di hari pertama pendaftaran parpol peserta pemilu.
Lebih lanjut Betty menyampaikan, pihaknya telah mengantisipasi setiap potensi kesalahan dalam sipol, termasuk potensi serangan siber. Gugus tugas keamanan siber telah dibentuk yang terdiri dari KPU, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Badan Intelijen Negara (BIN).
”Belajar dari pengalaman yang lalu, ketika ada serangan, tentu kami harus bersiap-siap. Tidak mungkin kita bilang, tidak mungkin ada serangan. Sebagai kelembagaan, tentu kami harus bersiap-siap kalau ada serangan hacker (peretas), serangan virus, dan lain-lain,” tutur Betty.
Baca Juga: Baru Enam Parpol yang Tuntas Unggah Persyaratan di Sipol
Berkaitan dengan anggaran, lanjutnya, KPU memprioritaskan anggaran yang ada terlebih dahulu untuk tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual. ”Jadi, itu sebagai prioritas di awal sampai akhir tahun 2022 nanti,” ujarnya.
Setelah pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 dibuka pada 1 Agustus, prosesnya dilanjutkan dengan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Betty menyampaikan, ada sejumlah hal yang patut diantisipasi oleh parpol ketika ingin mendaftar. Parpol harus bisa memastikan kelengkapan dan keabsahan dari dokumen. Biasanya, dalam proses verifikasi administrasi ditemukan anggota yang ternyata terdaftar di dua partai. Hal ini patut diantisipasi parpol sehingga tidak memperlama proses verifikasi.
Adapun verifikasi faktual hanya diikuti oleh parpol nonparlemen. Pada tahap verifikasi ini, setiap KPU kabupaten/kota akan mendatangi para anggota parpol sesuai alamat di kartu tanda penduduk mereka. Sebelumnya, KPU akan berkomunikasi dengan parpol untuk memberitahukan waktunya.
”Kalau pertemuan pertama dan kedua tidak ditemui, kami koordinasi dengan parpol untuk mendatangkan yang bersangkutan di kantor parpol atau tempat lain yang terbuka. Kalaupun tetap tidak dapat, maka dimudahkan dengan teknologi informasi. Tetapi, ini harus disiapkan oleh parpol,” katanya.
Selanjutnya, penetapan parpol peserta Pemilu 2024 akan jatuh pada 14 Desember 2022. Pada hari yang sama, dilakukan pula pengundian nomor urut parpol peserta pemilu.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai, keseriusan pemerintah diuji dalam pendanaan Pemilu 2024. Menurut dia, dana harus segera dicairkan sehingga tidak mengganggu setiap proses tahapan.
Baca Juga: 14 Parpol Siap Mendaftar ke KPU
Selain itu, Adi juga mengingatkan kepada parpol agar mempersiapkan proses pendaftaran ini sebaik mungkin. Sebab, proses ini juga akan membantu pekerjaan parpol dalam menata organisasinya hingga tingkat daerah.
”Partai harus mengakar, bukan hanya sebatas instrumen elite untuk ikut pemilu dan memenangkan pertarungan, yang setelah itu rakyat hanya sebatas objek dan sangat mudah untuk ditinggalkan,” tutur Adi.
Adi menyadari, bagi partai nonparlemen, tahap verifikasi faktual bukanlah hal yang mudah. Verifikasi ini seperti pertaruhan hidup dan mati bagi parpol baru. Sebab, data-data administratif mereka harus dapat dibuktikan. ”Bisa saja, itu hanya sebatas klaim,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, partainya telah tuntas mengunggah data dan dokumen persyaratan ke dalam Sipol.
Bagian dari pemenangan
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, partainya telah tuntas mengunggah data dan dokumen persyaratan ke dalam Sipol. Selanjutnya, Perindo siap mendaftar di hari pertama pada 1 Agustus, yang akan langsung dihadiri oleh Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Sekretaris Jenderal Perindo Ahmad Rofiq.
Untuk tahap verifikasi partai, menurut Ferry, tahap ini merupakan ajang pembuktian bahwa partai mempunyai legalisasi untuk mengikuti proses elektoral. Jika sudah memiliki legalisasi, partai baru bicara soal pemenangan.
”Jadi, rangkaian sipol dan verifikasi harus diterjemahkan sebagai upaya-upaya dalam menghadapi pemenangan. Jangan sampai orang berpikir, hanya sebatas verifikasi. Tidak. Saya ingin anggota kader kami itu riil dan menjadi bagian dari pemenangan kami sehingga proses mulai dari verifikasi, pencalegan (pencalonan anggota legislatif), hingga pemenangan itu menjadi satu rangkaian simultan yang harus dilakukan,” papar Ferry.
Baca Juga: Koalisi dengan PKB, Gerindra Bakal Usung Prabowo sebagai Capres
Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid pun menyampaikan bahwa partainya sudah merampungkan tahapan pendaftaran partai dengan mengunggah data ke Sipol. Dalam proses tersebut, PKB tak mengalami kendala apa pun.
Hasanuddin menyebut, saat ini kepengurusan PKB telah lengkap di seluruh tingkatan, mulai dari tingkat DPP, dewan pimpinan wilayah (DPW), dewan pimpinan cabang (DPC), hingga dewan pimpinan anak cabang (DPAC) yang berada di tingkat kecamatan. Meski demikian, ia mengingatkan kepada seluruh pengurus dan kader PKB agar tidak jemawa dengan capaian tersebut. Sebab, masih banyak tahapan pemilu yang perlu dilewati.
”Intinya, semua harus tetap fokus. Tahapan pemilu masih panjang dan perlu betul-betul dikawal sampai kemenangan PKB nanti bisa diraih bersama,” tutur Hasanuddin.