logo Kompas.id
Politik & HukumPemenuhan Syarat Peserta...
Iklan

Pemenuhan Syarat Peserta Pemilu, Momentum Parpol Perkuat Popularitas

Pemenuhan persyaratan untuk menjadi parpol peserta pemilu menjadi momentum memperkuat kelembagaan partai. Untuk memenuhi syarat, parpol harus bersentuhan dengan calon pemilih.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 4 menit baca
Ketua Network for Indonesia Democratic Society (Netfid) Dahlia Umar (kedua dari kanan) memberikan paparan saat diskusi media bertajuk "Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024" di Jakarta, Kamis (28/7/2022). Turut hadir sebagai pembicara anggota KPU, Yulianto Sudrajat, dan anggota Badan Pengawas Pemilu, Totok Hariyono.
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Ketua Network for Indonesia Democratic Society (Netfid) Dahlia Umar (kedua dari kanan) memberikan paparan saat diskusi media bertajuk "Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024" di Jakarta, Kamis (28/7/2022). Turut hadir sebagai pembicara anggota KPU, Yulianto Sudrajat, dan anggota Badan Pengawas Pemilu, Totok Hariyono.

JAKARTA, KOMPAS — Verifikasi administrasi dan faktual yang harus dilalui oleh semua partai politik calon peserta pemilu bisa menjadi momentum penguatan kelembagaan parpol. Pemenuhan syarat kelengkapan data dan dokumen pendaftaran menjadi waktu yang tepat untuk mengevaluasi kepengurusan sekaligus memperkuat popularitas di akar rumput sebagai modal pemenangan pemilu.

Berdasarkan Pasal 173 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi partai politik peserta pemilu, yakni memiliki kepengurusan di semua provinsi, memiliki kepengurusan di 75 persen jumlah kabupaten/kota, memiliki kepengurusan di 50 persen jumlah kecamatan, dan menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol tingkat pusat.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000