logo Kompas.id
Politik & HukumSengketa Pendaftaran Akan...
Iklan

Sengketa Pendaftaran Akan Berkurang dengan Tambahan Waktu Menggunggah ke Sipol

Komisi Pemilihan Umum memberi waktu tambahan bagi parpol calon peserta Pemilu 2024 yang data dan dokumen pendaftarannya lengkap tapi belum tuntas mengunggahnya ke Sipol hingga batas akhir.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 4 menit baca
Suasana Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPR Daerah, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (25/7/2022). Acara ini dihadiri perwakilan partai politik. Adapun masa pendaftaran partai politik peserta pemilu akan berlangsung selama dua pekan, yakni 1-14 Agustus.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Suasana Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPR Daerah, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (25/7/2022). Acara ini dihadiri perwakilan partai politik. Adapun masa pendaftaran partai politik peserta pemilu akan berlangsung selama dua pekan, yakni 1-14 Agustus.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan waktu tambahan bagi partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang data dan dokumen pendaftarannya lengkap, tetapi belum tuntas mengunggahnya ke Sistem Informasi Partai Politik hingga batas akhir masa pendaftaran. Langkah ini akan membuat potensi sengketa terkait pendaftaran peserta pemilu berkurang.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, untuk bisa mendaftar sebagai peserta Pemilihan Umum 2024, parpol harus membawa dua jenis dokumen. Pertama, surat pendaftaran yang ditandatangani ketua umum dan sekretaris jenderal partai. Parpol juga harus membawa dokumen rekapitulasi tentang pengurus, alamat kantor, dan anggota per kabupaten yang telah diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). ”Kalau pengunggahan data dan dokumen di Sipol belum lengkap, maka tidak bisa mendaftar,” ujarnya, di Jakarta, Senin (25/7/2022).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000