logo Kompas.id
Politik & HukumPerbaiki Parameter Penunjukan ...
Iklan

Perbaiki Parameter Penunjukan Penjabat Kepala Daerah

Kepala Divisi Hukum Kontras Andi Muhammad Rezaldi menyatakan, setelah temuan tiga bentuk malaadministrasi pengangkatan penjabat kepala daerah, pemerintah diminta segera siapkan aturan teknis sebagaimana koreksinya.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/a1rpfW5h98H5ndkBosUXC5w6Xcw=/1024x1340/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F05%2F11%2F10a126aa-abdf-46cd-afc4-e76400013933_png.png

JAKARTA, KOMPAS — Setelah temuan tiga bentuk malaadministrasi dalam pengangkatan penjabat kepala daerah oleh Ombudsman RI, Kontras meminta agar pemerintah segera menyiapkan aturan teknis penunjukan kepala daerah. Aturan teknis itu penting untuk menentukan parameter yang jelas siapa sosok yang akan diusulkan menjadi penjabat. Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah membuka transparansi calon penjabat sejak awal seleksi.

Kepala Divisi Hukum Kontras Andi Muhammad Rezaldi, Rabu (20/7/2022), mengatakan, temuan ORI tentang malaadministrasi penunjukan penjabat kepala daerah menunjukkan bahwa memang ada proses yang bermasalah secara administrasi dan hukum di dalamnya. Sebagai salah satu pelapor, Kontras berharap Menteri Dalam Negeri memperbaiki penunjukan penjabat kepala daerah pada gelombang ke depan. Selain itu, Kontras juga mendesak kepada kepala pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi Mendagri Tito Karnavian atas langkah malaadministrasi yang dilakukan dalam pengangkatan penjabat kepala daerah.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000