logo Kompas.id
Politik & HukumMenanti Babak Baru Perkara...
Iklan

Menanti Babak Baru Perkara Lili Pintauli

Masyarakat Anti-korupsi Indonesia (MAKI) akan melaporkan dugaan pelanggaran pidana yang telah dilakukan bekas komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar, ke KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri, pekan depan.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 5 menit baca
Lili Pintauli Siregar (kiri) saat hendak menaiki mobil yang disiapkan melalui lantai bawah tanah Gedung C1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Senin (11/7/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Lili Pintauli Siregar (kiri) saat hendak menaiki mobil yang disiapkan melalui lantai bawah tanah Gedung C1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Kasus dugaan pelanggaran kode etik Lili Pintauli Siregar berakhir dengan antiklimaks. Lili mundur dari jabatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sebelum Dewan Pengawas lembaga antirasuah itu berhasil menggelar persidangan etik.

Lili mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo pada 30 Juni 2022. Permintaan itu dikabulkan. Presiden Jokowi meneken keputusan pemberhentian Lili sebagai Wakil Ketua KPK pada 11 Juli 2022, hari yang sama dengan agenda sidang etik yang dijadwalkan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000