logo Kompas.id
Politik & HukumProsedur Program Pendaftaran...
Iklan

Prosedur Program Pendaftaran Tanah Diperketat

Guna mengendalikan praktik mafia tanah, Kementerian ATR/BPN memperketat pendaftaran tanah. Sebab, program itu telah dijadikan modus baru oleh mafia tanah.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 2 menit baca
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional akan memperketat prosedur standar operasi pelaksanaan program pendaftaran tanah sistem lengkap. Langkah ini dilakukan agar program pemerintah itu tidak dijadikan lahan aksi mafia tanah.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni di Jakarta, Kamis (14/7/2022), mengatakan, pihaknya akan memperketat prosedur standar operasi program pendaftaran tanah sistemastis lengkap (PTSL). Sebab, program ini tampaknya mulai dijadikan modus baru mafia tanah. ”Pak Menteri (Hadi Tjahjanto) juga menginstruksikan inspektorat jenderal untuk melakukan pengawasan internal yang lebih ketat,” katanya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000