logo Kompas.id
Politik & HukumAturan Pengangkatan Penjabat...
Iklan

Aturan Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah Rampung Sebelum Agustus

Kementerian Dalam Negeri menyampaikan, draf peraturan teknis pengangkatan penjabat kepala daerah sudah 90 persen selesai disusun.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X (kiri) menyalami Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana seusai pelantikan, Minggu (22/5/2022), di Bangsal Kepatihan, kompleks Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta. Dalam kesempatan itu, Sultan juga melantik Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi.
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X (kiri) menyalami Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana seusai pelantikan, Minggu (22/5/2022), di Bangsal Kepatihan, kompleks Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta. Dalam kesempatan itu, Sultan juga melantik Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Dalam Negeri menargetkan aturan teknis penunjukan penjabat kepala daerah rampung disusun sebelum Agustus. Rancangan payung hukum itu rencananya akan menjabarkan aspek demokratisasi, transparansi, dan akuntabilitas penunjukan kepala daerah.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/7/2022), menuturkan, aturan teknis penjabat kepala daerah itu direncanakan dibuat dalam format Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Draf peraturan itu sudah 90 persen selesai disusun. Namun, tak menutup kemungkinan, formatnya bisa berubah menjadi peraturan presiden (perpres) maupun peraturan pemerintah (PP). Hal itu sangat bergantung pada dinamika pembahasan lintas kementerian saat ini.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000