Zulkifli, Antara Minyakita dan Ajakan Memilih Caleg
Imbauan Zulkifli supaya masyarakat memilih putrinya, Futri, lewat pembagian Minyakita, itu melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Semestinya urusan publik diutamakan ketimbang kepentingan pribadi.
Oleh
NINA SUSILO, IQBAL BASYARI
·5 menit baca
”Nanti milih Futri ya. Oke? Kalau milih Futri, entar tiap dua bulan ada deh ginian (pembagian minyak goreng curah). Oke gak?” kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di acara PAN-sar Murah di Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (9/7/2022).
Ajakan itu disampaikan Zulkifli kepada kaum ibu yang hadir di acara tersebut. Salah satu acaranya membagikan minyak goreng curah dalam kemasan berlabel Minyakita, minyak goreng bersubsidi yang disediakan Kementerian Perdagangan. Di acara itu minyak tersebut dijual Rp 10.000 untuk 2 liter. Adapun Futri tak lain adalah putri Zulkifli yang memiliki nama lengkap Futri Zulya Savitri. Menurut keterangan pengurus PAN, Futri hadir di acara itu selaku pengurus Dewan Pimpinan Pusat PAN dan calon anggota legislatif PAN Daerah Pemilihan Lampung I.
Di acara tersebut Zulkifli yang mengenakan rompi biru mendampingi Futri membagikan Minyakita kepada kaum ibu yang hadir. Dalam sambutannya, Zulkifli bahkan menggratiskan minyak goreng curah tersebut. Ia meminta uang yang telah disiapkan ibu-ibu untuk dimasukkan kembali ke kantong masing-masing karena semua sudah dibayarkan oleh putrinya.
Padahal, setiap warga yang ingin mendapatkan Minyakita wajib menunjukkan kartu tanda penduduk atau menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Minyak itu juga dijual seharga Rp 14.000 per liter dengan pembelian maksimal 10 liter per hari.
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, PAN-sar murah diadakan oleh partai, bukan acara pemerintah. Keberadaan Zulkifli di acara itu disebut dalam kapasitas sebagai Ketua Umum PAN yang meninjau acara PANsar Murah. Sementara itu, Futri hadir selaku pengurus DPP PAN dan calon anggota legislatif PAN Dapil Lampung I. ”Minyak curah kemasan itu beli, tidak gratis, dan dibagikan oleh Futri di daerah pemilihannya. Hal ini tentu sikap yang baik karena dapat memberi manfaat bagi ibu-ibu di dapilnya,” katanya, di Jakarta, Senin (11/7/2022).
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Amin AK, menilai, dari sudut pandang edukasi politik, kegiatan yang dilakukan Zulkifli tersebut tidak mendidik meskipun tidak menggunakan uang atau fasilitas negara. Sebab, dengan munculnya ajakan untuk memilih putrinya itu, maka pemberian minyak goreng gratis bisa dianggap politik uang. ”Sebagai pejabat publik yang mestinya menjadi teladan bagi masyarakat, maka hal itu tidak etis dilakukan,” katanya.
Meskipun tampil sebagai Ketua Umum PAN, lanjut Amin, jabatan yang diemban sebagai menteri perdagangan sulit dipisahkan. Hal ini membuat kegiatan yang dilakukan Zulkifli sarat dengan konflik kepentingan. Amin pun menyampaikan agar Zulkifli yang juga akrab disapa Zulhas fokus pada tugasnya sebagai Mendag, yang telah berjanji segera mewujudkan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.500 per kilogram dan memperbanyak pasokan sesuai jumlah yang dibutuhkan masyarakat yang berhak.
”Sebab, berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional Kemendag, per hari ini, harga minyak goreng curah masih di atas HET, Rp 16.750 per kilogram,” tutur Amin.
Meskipun tampil sebagai Ketua Umum PAN, lanjut Amin, jabatan yang diemban sebagai menteri perdagangan sulit dipisahkan. Hal ini membuat kegiatan yang dilakukan Zulkifli sarat dengan konflik kepentingan.
Pengajar Komunikasi Politik di Universitas Paramadina, Hendri Satrio, mengatakan, sulit untuk membedakan kehadiran Zulkifli sebagai Menteri Perdagangan atau Ketua Umum PAN karena keduanya melekat. Keberadaan Zulkilfi yang bahkan mengampanyekan Futri menunjukkan pemanfaatan fasilitas panggung politik yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo. ”Ini adalah ekses negatif dari rangkap jabatan,” ujarnya.
Menurut dia, kegiatan tersebut semestinya menjadi momentum bagi Zulkifli untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait dengan mekanisme memperoleh minyak goreng curah dengan harga murah. Jika Zulkifli mampu menjelaskannya secara transparan, bisa berdampak pada dirinya dan PAN, juga negara. Apalagi, pemanfaatan jabatan bukan hanya dilakukan oleh Zulkifli, melainkan juga beberapa menteri lain yang memiliki kepentingan meningkatkan elektabilitas.
”Selama Pak Jokowi tidak konsisten, bahwa tidak ada rangkap jabatan, ya gini terus. Apalagi jika tidak menegur menteri-menterinya untuk berkampanye, ya, begini terus,” tutur Hendri.
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Center for Public Policy Research Adinda Tenriangke Muchtar menilai, imbauan Zulkifli supaya masyarakat memilih putrinya, Futri, lewat pembagian Minyakita, itu melanggar salah satu prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam prinsip perilaku etis pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, semestinya urusan publik lebih diutamakan ketimbang kepentingan pribadi.
Hal ini, lanjutnya, kerap terjadi juga pada kepala daerah dan para menteri yang datang dari kalangan partai politik menjelang masa pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Mereka datang memberikan bantuan, program subsidi, atau program lainnya dari pemerintah, tetapi diberikan di masa kampanye. Konflik kepentingan pun terjadi antara jabatan publik dan kepentingan partai ataupun kepentingan pribadi.
Lebih berbahaya lagi bila program pembangunan yang didanai APBN atau APBD ditampilkan seolah atas nama partai dan didistribusi saat pemilihan. Hal ini, kata Adinda, jelas melanggar ethical conduct (etika), transparency (transparansi), dan accountability (akuntabilitas) dari prinsip good governance (tata kelola pemerintahan yang baik). Apalagi, jika disidik lebih lanjut dan terbukti ada kerugian negara, hal itu bisa menjadi korupsi.
”Kampanye yang dilakukan Zulkifli untuk putrinya tidak patut,” ujarnya.
Mengutip pemikiran Ismail, pengajar Program Studi Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri, dalam bukunya, Etika Pemerintahan: Norma, Konsep, dan Praktek Etika Pemerintahan, bahwa etika dan moral sangat penting dalam pemerintahan. Dengan etika, pemerintahan akan berjalan dengan lebih baik. Asas mendahulukan kepentingan umum juga sudah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Untuk itu, menurut Adinda, Presiden Joko Widodo harus memberikan contoh. Tanpa teladan dan teguran keras, para menteri dari kalangan parpol akan bersikap seenaknya. Namun, diakui Adinda, ia pesimistis Presiden Jokowi akan bertindak tegas. Sebab, Presiden Jokowi pun memilih putranya, Gibran Rakabuming Raka, yang menjabat Wali Kota Surakarta, sebagai Ketua Panitia Inaspoc (ASEAN Para Games 2022).