logo Kompas.id
Politik & HukumDPR Sahkan RUU Pemasyarakatan ...
Iklan

DPR Sahkan RUU Pemasyarakatan Jadi Undang-Undang

Menkumham Yasonna H Laoly menyampaikan, UU Pemasyarakatan yang baru ini diharapkan bisa mewujudkan keadilan restoratif; Memperkuat sistem pemasyarakatan yang menganut konsep reintegrasi sosial.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, KURNIA YUNITA RAHAYU
· 4 menit baca

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) bersama Wakil DPR RI Lodewijk Paulus (kiri) dan Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-28 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di DPR RI, Jakarta, Kamis (7/7/2022). Dalam rapat paripurna ini, DPR RI mengambil keputusan menyepakati dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan menjadi undang-undang.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) bersama Wakil DPR RI Lodewijk Paulus (kiri) dan Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-28 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di DPR RI, Jakarta, Kamis (7/7/2022). Dalam rapat paripurna ini, DPR RI mengambil keputusan menyepakati dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan menjadi undang-undang.

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Kamis (7/7/2022). RUU ini diharapkan dapat menyelesaikan berbagai masalah di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, salah satunya terkait kelebihan kapasitas penghuni.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000