logo Kompas.id
Politik & HukumTransparansi Dana Partai...
Iklan

Transparansi Dana Partai Politik, Mungkinkah?

Partai politik didorong agar transparan dan akuntabel dalam melaporkan dana yang dikelola. Namun, pelaporan tersebut dinilai hanya bersifat formalitas belaka. Di sisi lain, pembentukan partai membutuhkan biaya besar.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 6 menit baca
Seminar Pendanaan Politik oleh Negara, Tantangan Akuntabilitas dan Keterbukaan Keuangan Partai Politik” yang diselenggarakan Transparency International Indonesia (TII), Rabu (6/7/2022) di Jakarta.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Seminar Pendanaan Politik oleh Negara, Tantangan Akuntabilitas dan Keterbukaan Keuangan Partai Politik” yang diselenggarakan Transparency International Indonesia (TII), Rabu (6/7/2022) di Jakarta.

Ketergantungan partai politik pada elite atau konglomerasi tertentu ditengarai menyebabkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana oleh partai politik sangat minim. Padahal, sebagian besar praktik korupsi terkait dengan pendanaan politik yang melibatkan partai politik.

Di sisi lain, insentif negara bagi partai politik masih rendah. Saat ini, untuk partai politik di tingkat pusat yang mendapatkan kursi di DPR memperoleh dana bantuan partai politik sebesar Rp 1.000 per suara sah.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000