logo Kompas.id
Politik & HukumPimpinan KPK Surati Majelis...
Iklan

Pimpinan KPK Surati Majelis Etik Terkait Tak Hadirnya Lili di Sidang Etik

Ketidakhadiran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam sidang kode etik perdana oleh Dewan Pengawas KPK dinilai sebagai skema melepaskan diri. Hal itu juga mencerminkan sikap tak menghormati Dewas.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 5 menit baca
Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar
KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)

Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar

JAKARTA, KOMPAS — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar tak memenuhi panggilan hadir dalam sidang etik perdana oleh Dewan Pengawas KPK pada Selasa (5/7/2022). Terkait hal tersebut, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (6/7/2022), menyebut, pimpinan KPK telah memberikan surat secara resmi kepada majelis etik, di antaranya pemberitahuan soal hari sidang etik.

Adapun sidang etik itu terkait dengan dugaan bahwa Lili menerima gratifikasi berupa akomodasi dan tiket menonton MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, Maret lalu, dari Pertamina. Dewas KPK juga telah menyusun laporan hasil klarifikasi dan pemeriksaan pendahuluan sehingga diputuskan perkara Lili dilanjutkan ke sidang etik.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000