Rotasi di Kabinet Memungkinkan untuk Isi Posisi Menpan dan RB
PDI-P menyerahkan keputusan pengganti Menpan dan RB Tjahjo Kumolo kepada Presiden dan Ketua Umum PDI-P. Tak tertutup kemungkinan, ada rotasi di kabinet untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Tjahjo.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat wawancara khusus dengan Kompas di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
JAKARTA, KOMPAS — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan masih berkabung setelah kadernya yang menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, berpulang empat hari yang lalu. Karena itu, PDI-P belum membicarakan pengganti Tjahjo sebagai Menpan dan RB. Namun, terbuka kemungkinan adanya rotasi posisi di Kabinet Indonesia Maju untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Tjahjo.
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Eriko Sotarduga saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022), mengatakan, sampai saat ini, PDI-P masih berduka atas kepergian Tjahjo Kumolo. Karena itu, di tingkat DPP pun, belum pernah ada pembicaraan mengenai pengganti sosok Tjahjo di jabatan Menpan dan RB.
”Karena, di dalam kultur kami, kan, setidaknya ada 7 hari (masa berduka). Artinya, alangkah tidak eloknya membicarakan (soal sosok pengganti Tjahjo sebagai Menpan dan RB) itu. Kami masih sangat kehilangan. Di internal sebaiknya tidak membicarakan itu terlalu jauh,” ujar Eriko.
Prajurit TNI membawa foto di depan peti jenazah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Tjahjo Kumolo di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta, Jumat (1/7/2022).
Tjahjo mengembuskan napas terakhir pada Jumat (1/7/2022) pukul 11.10 WIB di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta. Tjahjo sebelumnya sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit tersebut selama lebih dari dua pekan karena infeksi di paru-paru.
Eriko melanjutkan, terkait pengisian kursi Menpan dan RB, PDI-P menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo. Pada waktunya nanti, Presiden diyakininya akan memutuskan hal tersebut.
”Kalau kader, Ibu Ketua Umum sudah punya list yang cukup. Jadi, semua data lengkap di tangan Ibu Ketua Umum. Biarlah beliau-beliau yang menentukan,” tutur Eriko.
NIKOLAUS HARBOWO
Ketua DPP PDI-P Eriko Sotarduga
Namun, tak menutup kemungkinan, untuk mengisi posisi lowong yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo, Presiden memutuskan rotasi posisi di Kabinet Indonesia Maju. Jika hal itu yang kemudian diputuskan, ia yakin telah lebih dulu dibicarakan dengan Megawati.
”Tinggal nanti, apa yang dibutuhkan Pak Presiden untuk mengisi posisi-posisi. Namun, sekali lagi, bukan tak mungkin diadakan rotasi. Itu, kan, kebutuhan kabinet sekarang sampai 2024, apalagi tantangan semakin berat. Misalnya, tidak di Kemenpan dan RB, tukeran. Seperti yang tadi saya bilang, rotasi, pasti di tempat lain akan diberikan kepada PDI-P. Hanya siapa dan bagaimana harus dibicarakan dengan Ibu Mega,” ucap Eriko.
Penunjukan Mendagri
Untuk mengisi kekosongan sementara, Presiden Jokowi telah menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menpan dan RB ad interim. Tito akan menjabat sebagai Menpan dan RB ad Interim hingga 15 Juli mendatang.
Penunjukan itu berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara dengan nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022. Surat yang ditandantangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno itu ditujukan langsung kepada Tito pada Senin (4/7/2022) kemarin.
”Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat, kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menpan dan RB ad interim, dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022,“ ujar Pratikno sebagaimana tertulis dalam surat tersebut.