logo Kompas.id
Politik & HukumLili Terperosok di “Lubang”...
Iklan

Lili Terperosok di “Lubang” Etik yang Sama

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli diadukan telah menerima gratifikasi. Penerimaan gratifikasi sebenarnya bukan sekadar pelanggaran kode etik, melainkan sebuah bentuk pelanggaran pidana.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 5 menit baca

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar seusai menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait penanganan perkara yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar seusai menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait penanganan perkara yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar bakal kembali berhadapan dengan Dewan Pengawas KPK dalam sidang etik. Kali ini lantaran Lili dilaporkan telah menerima gratifikasi berupa akomodasi dan tiket menonton MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dari sebuah perusahaan milik negara.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000