Sejumlah langkah ditempuh oleh PDI-P untuk mencegah kadernya korupsi. Peran parpol mencegah korupsi sangat penting. KPK pun mengajak parpol merumuskan sistem untuk menutup celah korupsi.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P berkomitmen tidak akan membela kadernya yang terbukti terlibat tindak pidana korupsi. Bahkan, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menegaskan tak segan-segan memecat kadernya yang korupsi karena merusak nama partai.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dalam acara Pembekalan Antikorupsi Partai Politik di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (27/6/2022), mengatakan, Ketua Umum PDI-P selalu mengingatkan kadernya untuk tidak korupsi. Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI-P beberapa hari lalu, hal tersebut kembali diingatkan Megawati.
Megawati pun berpesan kepada semua kepala/wakil kepala daerah dari PDI-P untuk menjadi pemimpin, bukan pejabat. Dengan begitu, mereka harus memiliki tanggung jawab melayani masyarakat dan tidak melakukan tindak pidana korupsi.
”Kami ditugaskan oleh Ibu Mega untuk betul-betul seluruh kader PDI-P memiliki komitmen yang kuat melalui program pencegahan korupsi dari KPK. Ini adalah komitmen kami yang ditandatangani para kepala daerah yang akan diikuti seluruh anggota legislatif dan struktural partai kami,” ujar Hasto.
Sejumlah jajaran DPP PDI-P ikut hadir dalam acara di KPK itu, di antaranya Bendahara Umum Olly Dondokambey dan Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat dan Eriko Sotarduga. Hadir juga ratusan pengurus DPD dan DPC PDI-P seluruh Indonesia melalui video telekonferensi.
Adapun dari KPK hadir Ketua KPK Firli Bahuri, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Dian Novianti, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief, serta Kepala Satgas Sosialisasi dan Kampanye KPK Wuryono Prakoso.
Sejumlah partai telah diundang oleh KPK untuk diberikan sosialisasi dan pembekalan antikorupsi melalui Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022. Kegiatan ini akan berlangsung pada periode Mei hingga Agustus 2022.
Berkaitan dengan surat pernyataan berisi komitmen untuk tidak korupsi, setidaknya 215 kepala/wakil kepala daerah telah menandatangani surat itu saat mengikuti rapat koordinasi di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Hasto pun membacakan beberapa poin surat pernyataan itu. Pertama, berperan proaktif untuk mencegah dan memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Kedua, tidak membuat janji dan menerima janji apa pun secara Iangsung atau tidak Iangsung dari pihak mana pun sehubungan dengan kewenangan dan jabatan yang dimiliki.
Ketiga, tidak meminta atau menerima pemberian secara Iangsung atau tidak Iangsung berupa barang, hadiah, atau bentuk lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. ”Partai tak melakukan pembelaan terhadap mereka yang menyalahgunakan wewenang,” ucap Hasto seusai membacakan beberapa poin surat pernyataan.
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang memberikan keterangan melalui video kembali mewanti-wanti semua kadernya untuk tidak korupsi. Jika ada yang terlibat korupsi, kader tersebut harus keluar dari partai.
”Betapa malunya kalian itu, seumur hidup di sini tercoreng, anak-istri, kalian enggak kasihan? Enggak kasihan, ya, sama turunan? Saya bilang, jangan korupsi, masih saja ada korupsi, get out! Keluar kamu daripada merusak nama partai kita,” ujar Megawati.
Membangun sistem
Dalam kesempatan itu, Hasto menjelaskan, partai telah membentuk sejumlah program guna mencegah korupsi. Program pertama adalah pendidikan politik. Setiap calon pengurus partai, kepala daerah, dan anggota legislatif wajib mengikuti psikotes dan sekolah partai. Dengan cara ini, diharapkan lahir negarawan dengan standar moral dan etika yang baik.
Program kedua adalah pembangunan integritas. PDI-P membangun sistem untuk menjaga integritas dengan menyusun sepaket peraturan, di antaranya kewajiban pimpinan partai melaporkan kekayaan partai kepada ketua umum serta sanksi pemecatan bagi anggota dan kader partai yang tertangkap tangan KPK. Setiap kader PDI-P yang berstatus tersangka korupsi juga tidak bisa dicalonkan sebagai calon kepala daerah, wakil kepala daerah, dan anggota legislatif.
Lebih lanjut, guna menangkal nepotisme, PDI-P membatasi pencalonan kepala daerah dan anggota legislatif dalam satu keluarga. Setidaknya paling banyak hanya dua orang yang bisa dicalonkan. Selain itu, mereka tidak boleh dalam satu tingkatan dan satu daerah pemilihan yang sama.
Setelah program sosialisasi KPK ini, Hasto menyampaikan, partainya akan segera membuat peraturan baru yang mewajibkan setiap calon anggota legislatif yang maju di pemilu untuk mengikuti pelatihan antikorupsi dari KPK. Ini disebut sebagai komitmen partainya untuk mencalonkan sosok yang berintegritas serta demi membangun kesadaran antikorupsi sejak dini.
”Di dalam aturan partai akan dimasukkan bahwa setiap calon anggota legislatif harus punya dasar berpikir, sudah mengikuti e-learning tentang pencegahan korupsi, sehingga itu bisa dimasukkan sebagai syarat caleg,” kata Hasto.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, ada berbagai langkah dan strategi utama KPK dalam menurunkan tingkat perilaku korupsi. Pertama adalah pencegahan dengan cara pendidikan masyarakat. Sebab, hanya dengan pendidikan, budaya dan peradaban antikorupsi itu dapat terbangun.
Kedua adalah pencegahan. Hal ini dilakukan dengan perbaikan sistem. Sebab, menurut Firli, korupsi bisa terjadi juga disebabkan oleh sistem.
”Maka, KPK mengajak seluruh kader partai, bersama KPK, merumuskan sistem yang tak membuka celah korupsi. Maka itu, parpol harus dibangun integritasnya. Kita jaga dan bangun sistem agar tak terjadi korupsi,” ujarnya.
Ketiga adalah penindakan. Hal ini harus dilakukan agar orang takut korupsi.
Firli mengatakan, berdasarkan data yang dikumpulkan KPK, dalam politik praktis, pelaksanaan pilkada membutuhkan biaya tinggi. Karena itu, ia berharap semua kader partai melaksanakan politiknya tanpa biaya tinggi.
Ia pun mengapresiasi PDI-P yang baru saja mengajak para kepala daerahnya menandatangani pakta integritas berisi sejumlah komitmen, salah satunya komitmen antikorupsi. ”Kami benar-benar berharap akhirnya terbangun budaya antikorupsi. Kami harap kader memegang pakta itu dan melaksanakannya,” ucapnya.
Berdasarkan data penanganan perkara KPK, hingga Januari 2022, tercatat 310 perkara yang melibatkan anggota DPR dan DPRD, 22 perkara yang melibatkan gubernur, serta 148 perkara yang melibatkan wali kota/bupati dan wakil yang ditangani KPK.
Salah satu kader PDI-P yang terjerat korupsi dan menjadi perhatian publik adalah Harun Masiku. Harun merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024. Sampai saat ini, statusnya buron.