logo Kompas.id
Politik & HukumTidak Mudah Lakukan Pemekaran ...
Iklan

Tidak Mudah Lakukan Pemekaran di Wilayah Konflik

Melakukan pemekaran wilayah di daerah konflik dinilai bukanlah perkara yang mudah. Oleh karena itu, kebijakan tersebut seharusnya ditimbang secara komprehensif dengan waktu yang leluasa.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HDj2FTaTewBgyhn2VEnQgO2LwlY=/1024x1530/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F03%2F04%2F14c1b0d1-f95b-4afe-8923-694a4d8bd23a_png.png

JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemekaran tiga provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, diperkirakan akan berjalan mulus di DPR. Setelah menggelar rapat di Jayapura, Sabtu (25/6/2022), Panitia Kerja (Panja) Komisi II mengklaim semua kepala daerah di Papua menerima rencana pemekaran tersebut.

Panja Komisi II secara maraton menggelar rapat bersama kepala daerah, DPRD, perwakilan tokoh, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) di Jayapura, Papua, Sabtu (25/6/2022). Rapat digelar seusai pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang Daerah Otonom Baru (DOB) Papua memasuki tahap akhir. Draf RUU sudah masuk dalam kajian tim perumus dan tim sinkronisasi pada Kamis (23/6/2022).

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000