logo Kompas.id
Politik & HukumKetua KY: Sumbatan Relasi...
Iklan

Ketua KY: Sumbatan Relasi Kelembagaan KY dan MA Perlu Diurai

Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata menegaskan, pertemuan Tim Penghubung Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung merupakan peluang yang baik untuk menyinergikan tugas dan fungsi di antara kedua lembaga.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 2 menit baca
Sejumlah hakim mengikuti kelas pelatihan kode etik yang diselenggarakan Komisi Yudisial, Rabu (8/6/2022). Mereka membahas laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke KY.
SUSANA RITA KUMALASANTI

Sejumlah hakim mengikuti kelas pelatihan kode etik yang diselenggarakan Komisi Yudisial, Rabu (8/6/2022). Mereka membahas laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke KY.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung melalui Tim Penghubung akan mengidentifikasi dan menyepakati isu-isu di antara kedua lembaga untuk kemudian dikolaborasikan. Hal itu dilakukan untuk mendorong kemandirian hakim dan lembaga peradilan.

Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata menyampaikan, pertemuan Tim Penghubung Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung merupakan peluang yang baik untuk menyinergikan tugas dan fungsi di antara keduanya yang sangat beririsan erat.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000