Kepuasan Publik Turun, Mahfud MD: Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja
Pemerintah akan menjadikan hasil survei Litbang ”Kompas” sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja. Masyarakat juga diminta terus memberikan kritik konstruktif.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN, NINA SUSILO
·3 menit baca
NINA SUSILO/KOMPAS
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD ketika ditemui seusai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/6/2022).
JAKARTA, KOMPAS — Hasil survei Kompas padaJuni ini menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin di bidang penegakan hukum mengalami penurunan cukup dalam, yakni sebesar 8,4 persen, dibandingkan dengan survei Januari 2022. Pemerintah menganggap turunnya tingkat kepuasan publik itu merupakan hal yang biasa, tetapi tentu akan dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja.
”Biasa, kan, turun naik gitu. Turun naik itu bergantung pada peristiwa pada saat sekitar survei itu. Dulu pernah tinggi, kemudian ada ribut-ribut, apa itu, penundaan pilpres (pemilihan presiden) turun. Terus ada apa lagi turun, nanti naik lagi. Itu biasa-biasa saja,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat dimintai tanggapan terkait hasil survei Litbang Kompas seusai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/6/2022).
Hasil survei Litbang Kompas pada Juni 2022 menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi-Amin turun dari 73,9 persen pada Januari 2022 menjadi 67,1 persen. Aspek penegakan hukum mencatatkan penurunan tingkat kepuasan terdalam kedua setelah aspek ekonomi, yakni sebesar 8,4 persen, menjadi 57,5 persen.
Menurut Mahfud, hasil survei akan menjadi motivasi bagi pemerintah. ”Ada enggak ada, ya, kami anggap semua itu, turun naik itu, sebagai informasi untuk motivasi, gitu aja. Tidak apa-apa, itu fakta. Tidak apa-apa,” tambahnya.
Menanggapi pertanyaan terkait berbagai masalah penegakan hukum seperti pembebasan terdakwa pemberi gratifikasi Samin Tan oleh Mahkamah Agung di tingkat kasasi, Mahfud menegaskan, pengadilan tidak boleh diintervensi terkait masalah penegakan hukum. Pengadilan punya alasan-alasan sendiri ketika membebaskan orang.
”Melepaskan orang korupsi juga begitu, kalau misalnya alat buktinya tidak cukup bagaimana? Kalau dari Kejaksaan Agung dari KPK saya lihat sudah tegas, tapi Mahkamah Agung berpendapat lain. Itu struktur ketatanegaraannya begitu,” tambahnya.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)
Pengusaha Samin Tan menuju mobil tahanan seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/4/2021).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu tetap memahami apabila masyarakat kemudian menjadi kecewa. ”Orang kecewa, ya, kami semua juga kecewa. Rakyat kecewa, kami juga kecewa. Tetapi, kami bekerja berdasar konstitusinya gimana kalau Mahkamah Agung bilang gitu, ya, kami support itu dari sini. Biasa turun naiklah,” ucapnya.
Secara terpisah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia YasonnaH Laoly menegaskan, hasil survei yang menunjukkan penurunan tingkat kepuasan publik itu menjadi momentum untuk koordinasi seluruh institusi penegakan hukum. ”Penegakan hukum, tidak satu institusi, ada kejaksaan, ada kepolisian, ada pengadilan, ada kami di ujung terakhirnya. Kami harap koordinasi akan lebih baik lagi,” tambah Yasonna saat ditemui di Istana Kepresidenan.
Hasil survei juga menunjukkan apresiasi terhadap penuntasan kasus hukum menurun hingga 12 persen dibandingkan dengan survei Januari 2022. Yasonna berharap agar masyarakat terus memberikan kritik secara konstruktif. Peran pengawasan dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional, hingga inspektorat daerah juga harus berjalan lebih baik.
Hasil survei yang menunjukkan penurunan tingkat kepuasan publik itu menjadi momentum untuk koordinasi seluruh institusi penegakan hukum.
Perlindungan HAM
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menegaskan, pemerintah terus berkomitmen untuk melindungi hak asasi manusia bagi warga negara. Penanganan kelompok anti-Pancasila, Khilafatul Muslimin, juga ditegaskan akan terus memperhatikan hak asasi manusia.
Terkait sekolah-sekolah yang terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin, pemerintah akan terus berkoordinasi dengan polisi. ”Kan, sudah ditindak polisi, kita sudah koordinasi. Pokoknya tidak boleh ada gerakan-gerakan yang mengancam ideologi. Tetapi, kita juga harus memperhatikan hak asasi manusia,” tambah Mahfud.
Dalam penanganan masalah hak asasi manusia, Indonesia tergolong tidak mendapat sorotan negatif di dunia internasional. Hal ini juga termasuk dalam penanganan konflik di Papua. ”Saya baru buat laporan ke Presiden, ada 41 negara mendapat sorotan (dari PBB terkait HAM), Indonesia enggak masuk. Sudah tiga tahun berturut-turut,” ucapnya.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Mural para aktivis hak asasi manusia yang hilang atau meninggal dunia karena perjuangan mereka, seperti Tan Malaka, Marsinah, Wiji Thukul, dan Munir, tergambar di gang sempit kawasan padat penduduk di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (11/6/2022).
Untuk penanganan Khilafatul Muslimin, pemerintah terus bertekad mengedepankan perlindungan HAM. ”Kita sikat kalau dia mengancam ideologi. Tetapi, kita juga memperhatikan juga hak asasinya. Sebab, itu tugas negara melindungi hak asasinya,” kata Mahfud.