logo Kompas.id
Politik & HukumAwan Mendung Dunia Hukum
Iklan

Awan Mendung Dunia Hukum

Kisah Samin Tan, kisah AKBP Raden Brotoseno, dan kisah Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar adalah contoh bagaimana hukum dan etika ketika dipraktikkan.

Oleh
BUDIMAN TANUREDJO
· 4 menit baca
karikatur Budiman Tanuredjo
KOMPAS/ILHAM KHOIRI

karikatur Budiman Tanuredjo

Seorang doktor ilmu hukum berkeluh kesah. Ada apa dengan hukum kita? Ia mengirimkan berita: MK Tolak Kasasi KPK, Samin Tan Bebas! ”Kok bisa,” katanya. Saya menjawab sambil berkelakar; ”Mungkin masalahnya justru di fakultas hukum sehingga kondisi hukum kita seperti ini.” Dia menambahkan, ”Aneh. Yang menerima gratifikasi dipenjara. Si pemberi gratifikasi malah dilepaskan, katanya lagi. ”KPK harus melakukan peninjauan kembali (PK),” katanya. Saya setuju pendapatnya.

Saya teringat rubrik Radio BBC Seksi Indonesia, ”Law in Action”. Hukum dalam praktik berbeda dengan hukum yang diajarkan di kampus fakultas hukum. Law in Action mengupas kesenjangan antara idealisme hukum dan praktik hukum. Sebenarnya bukan hanya kesenjangan antara hukum di dunia perguruan tinggi dengan hukum di pengadilan, melainkan juga teks hukum di konstitusi dengan praktik hukum di lapangan. Teks konstitusi yang menyatakan Indonesia adalah negara hukum belum sepenuhnya terwujud secara benar. Prinsip kesamaan di muka hukum yang diatur dalam konstitusi dalam praktiknya yang terjadi tidak sepenuhnya demikian adanya.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000