Tahapan Resmi Dimulai, Penyelenggara Butuh Kepastian Anggaran Pemilu
Selasa (14/6/2022) besok, tahapan pemilu serentak 2024 resmi dimulai. Ketua KPU Hasyim Asy’ari menemui pimpinan MPR di kompleks parlemen, Senayan. Namun, agar pemilu berjalan dengan lancar, KPU butuh kepastian anggaran.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, RINI KUSTIASIH
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tahapan pemilu serentak 2024 resmi dimulai pada Selasa (14/6/2022) besok. Agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar, penyelenggara pemilu juga membutuhkan kepastian anggaran. Kepastian anggaran pemilu itu baru akan dibahas dalam rapat konsinyasi antara Komisi II dan penyelenggara pemilu pada Rabu (15/6/2022).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari seusai bertemu dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2022), mengatakan, secara resmi KPU akan meluncurkan dimulainya tahapan Pemilu 2024 pada esok hari atau Selasa. Tahapan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Menurut rencana, acara itu akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. KPU telah mengirimkan surat undangan kepada Presiden. Seiring dengan dibukanya secara resmi tahapan, KPU juga akan melanjutkan tahapan yang paling dekat, yaitu pendaftaran dan verifikasi partai politik.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Untuk tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik, KPU juga membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. KPU membutuhkan tenaga ad hoc untuk proses verifikasi faktual di lapangan. Dalam rapat kerja (raker) antara Komisi II, pemerintah, dan penyelenggara pemilu pada 6 Juni lalu, untuk anggaran tahun 2022, KPU mengusulkan tambahan Rp 5,6 triliun dan Bawaslu Rp 1,718 triliun.
”Insya Allah, pada tanggal 15 Juni 2022 nanti akan ada rapat konsinyasi antara Komisi II dan lembaga-lembaga yang menjadi mitra kerjanya yang membahas soal detail anggaran,” kata Hasyim.
Insya Allah, pada tanggal 15 Juni 2022 nanti akan ada rapat konsinyasi antara Komisi II dan lembaga-lembaga yang menjadi mitra kerjanya yang membahas soal detail anggaran.
Hasyim mengatakan, walaupun antara pemerintah, Komisi II, dan penyelenggara pemilu telah disepakati anggaran Rp 76,6 triliun untuk penyelenggaraan Pemilu 2024, pemerintah masih menginginkan agar sejumlah mata anggaran yang diusulkan KPU dirasionalisasi. Dari versi KPU, mata anggaran yang masih bisa disisir itu, di antaranya, adalah alat pelindung diri (APD). Dalam usulan KPU, alokasi APD itu sekitar Rp 4 triliun. Dengan asumsi pandemi Covid-19 sudah menurun pada 2024, pengadaan APD bisa digeser ke pos anggaran di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Selain itu, anggaran untuk pemilihan presiden (pilpres) putaran kedua juga masih bisa dirasionalisasi jika hanya ada dua pasang calon yang bertarung di Pemilu 2024. Terkait dengan sarana dan prasarana kantor dan gedung KPU, masih ada alternatif difasilitasi oleh pemerintah daerah.
Bahasanya dari pemerintah kemarin adalah meminta diefisienkan soal anggaran. KPU tetap harus memperhatikan bahwa salah satu asas penyelenggaraan pemilu adalah efektif dan efisien. Jika memang pemerintah dan DPR menganggap angka Rp 76,6 triliun itu efisien, pada angka itulah yang efisien.
”Bahasanya dari pemerintah kemarin adalah meminta diefisienkan soal anggaran. KPU tetap harus memperhatikan bahwa salah satu asas penyelenggaraan pemilu adalah efektif dan efisien. Jika memang pemerintah dan DPR menganggap angka Rp 76,6 triliun itu efisien, pada angka itulah yang efisien,” tutur Hasyim.
Segera dicairkan
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta berpadangan, anggaran yang dibutuhkan KPU untuk melaksanakan tahapan pemilu harus segera dicairkan oleh pemerintah. Ini penting untuk memastikan tahapan itu berjalan lancar dan tepat waktu. Sebab, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaran Pemilu 2024, KPU harus melaksanakan tahapan itu secara disiplin karena setiap tahapan telah dibatasi oleh waktu tertentu. Tahapan yang ada di depan mata, misalnya pendaftaran parpol peserta pemilu, akan dimulai pada 29 Juli hingga 13 Desember 2022. Bagi Bawaslu, kekurangan dana yang dibutuhkan pun harus segera dicairkan karena mereka sedang melakukan rekrutmen pendaftaran calon komisioner Bawaslu daerah.
”Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, harus berkomitmen segera mentransfer kebutuhan dana penyelenggara pemilu pada tahun 2022 ini. Mereka harus memastikan bahwa milestone tahapan itu benar-benar berjalan,” kata Kaka.
Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, harus berkomitmen segera mentransfer kebutuhan dana penyelenggara pemilu pada tahun 2022 ini. Mereka harus memastikan bahwa milestone tahapan itu benar-benar berjalan.
Kaka juga menggarisbawahi bahwa semua pihak sudah memahami bahwa dalam rapat konsinyasi tentang PKPU Tahapan dan Jadwal Pemilu yang lalu, antara pemerintah, Komisi II, dan penyelenggara pemilu sebenarnya sudah disepakati anggaran pemilu sampai 2024 senilai Rp 76,6 triliun. Seharusnya dalam rapat selanjutnya semua pihak memastikan komitmennya untuk memenuhi anggaran tersebut. Jangan justru malah membahasnya dari awal lagi.
”Tonggak-tonggak penting penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah terpenuhi. Kepastian tanggal pemungutan suara, payung hukum tahapan dan jadwal, sekarang tinggal komitmen bersama eksekutif dan legislatif untuk memenuhi tahapan tersebut,” ujar Kaka.
Daftar pemilih tetap
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB Yanuar Prihatin mengatakan, salah satu hal penting yang mesti diperhatikan KPU dalam tahapan Pemilu 2024 ialah mengenai pemutakhiran data pemilih.
”DPT ini penting karena mendapatkan perhatian publik, tidak hanya parpol. DPT juga menyangkut soal derajat akurasi data pemilih,” katanya.
Dari pemilu ke pemilu, penetapan DPT kerap memantik persoalan. Oleh karena itu, KPU diminta berhati-hati dan teliti dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Dalam memutakhirkan data mentah dari Dukcapil Kemendagri, lanjut Yanuar, KPU harus betul-betul cermat.
Banyak pengalaman yang perlu diperbaiki, misalnya soal data pemilih ganda atau pemilih yang sudah meninggal, tapi masih tercatat. Atau juga orang yang belum memiliki hak pilih, tetapi sudah terdaftar.
”Banyak pengalaman yang perlu diperbaiki, misalnya soal data pemilih ganda atau pemilih yang sudah meninggal, tapi masih tercatat. Atau juga orang yang belum memiliki hak pilih, tetapi sudah terdaftar,” katanya.
Menurut Yanuar, orang-orang tua yang belum memiliki KTP elektronik juga harus mendapatkan perhatian sehingga hak pilih mereka tidak hilang dan tetap tercatat.
Mengenai anggaran, ia mengatakan, Komisi II DPR berkomitmen untuk segera membahasnya bersama penyelenggara pemilu. Namun, dalam pembahasan tetap akan dibicarakan kemungkinan efisiensi.
”Kami juga akan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan anggaran ini cair tepat waktu sehingga tidak sampai mengganggu jalannya tahapan,” ucapnya.
Menurut agenda, Komisi II DPR akan menggelar rapat konsinyasi dengan KPU untuk membahas anggaran pada 15 Juni 2022.
Sementara itu, Hasyim menuturkan, terkait dengan permasalahan DPT, KPU secara reguler melakukan pemutakhiran data pemilu berkelanjutan bersama Kemendagri. Pemutakhiran data pemilu berkelanjutan itu dilakukan per semester hingga per tahun. Menurut rencana, bulan Juni ini juga akan ditetapkan DPT hasil pemilu berkelanjutan.
Sehari sebelum membuka secara resmi tahapan pemilu, KPU juga melakukan rapat koordinasi nasional (rakornas) dengan KPU provinsi se-Indonesia. Rakornas adalah konsolidasi nasional dan kesiapan jajaran KPU seluruh Indonesia untuk melaksanakan Pemilu 2024. Rapat dijadwalkan berlangsung selama tiga hari pada Senin-Rabu (13-15/6/2022) di Jakarta.