Aturan Teknis Investasi di IKN Ditargetkan Tuntas dalam Dua Pekan
Pemerintah mengklaim banyak investor berminat berinvestasi di IKN Nusantara, di Kalimantan Timur. Untuk itu, pemerintah berupaya menuntaskan aturan teknis terkait investasi di IKN dalam dua pekan ke depan.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah terus memantapkan percepatan pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, pemerintah berupaya menyelesaikan beragam persoalan terkait pembiayaan dan pertanahan. Banyak investor disebut telah menyatakan minat dan mereka menunggu aturan teknis terkait investasi di IKN Nusantara.
”Tetapi, kan, mereka (investor) pasti akan minta bagaimana pedomannya, seperti apa? Nah, pedomannya itu biar lebih tegas lagi kita (minta) arahan Presiden. Jadi, tadi Bapak Presiden telah mengarahkan kepada kami, dan dua minggu ke depan mudah-mudahan semua aturan itu sudah selesai,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa seusai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/6/2022).
Suharso mengklaim banyak investor yang telah menyatakan minat untuk menanamkan modalnya di proyek pembangunan IKN Nusantara. Para investor terus bertanya terkait proyek IKN, dan pemerintah telah berencana bertemu dengan mereka dalam waktu dekat.
Hal senada diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Ketika ditanya terkait ketertarikan investor pada proyek IKN Nusantara, Luhut menyebut cukup banyak investor yang tertarik. Komitmen dana investasi dari investor dinilai cukup untuk membiayai pembangunan IKN.
Suharso melanjutkan, persoalan pembiayaan menjadi materi utama dalam ratas yang dipimpin Presiden Jokowi. ”Tadi, kami membahas terkait percepatan pembangunan Ibu kota Nusantara. Salah satu bentuk kebijakan untuk mendorong kebijakan itu adalah sektor pembiayaan. Pembiayaan itu sedemikian rupa, pertama tidak mengganggu APBN,” katanya.
Selain tidak membebani APBN, pembiayaan IKN Nusantara juga harus dapat memberikan peluang seluas-luasnya kepada partisipasi swasta ataupun publik. ”Nah, itu pertama yang diputuskan, jadi kami ingin memberikan peluang itu seluas-luasnya. Tetapi, tentu, kan, harus diatur, iya, kan? Peluang kepada swasta itu, kan, harus diatur,” tutur Suharso, menambahkan.
Pengaturan tersebut terutama tentang bagaimana insentif dan disinsentif. Pemantapan terkait hal ini, termasuk di dalamnya insentif fiskal ataupun nonfiskal, akan dilakukan dalam dua pekan ke depan.
Isu kedua yang dibahas dalam ratas adalah soal tanah. ”Soal tanah itu, kami akan selesaikan karena sebagaimana diatur dalam UU (undang-undang) diperlukan PP (peraturan pemerintah) untuk mengatur soal kewenangan khusus terkait dengan soal lahan. Lahan juga menjadi isu, bagaimana lahan itu tidak hanya bisa diterbitkan sertifikasi hak guna bangunan, tetapi juga diterbitkan sertifikat hak milik di IKN,” kata Suharso.
Dengan kepemilikan sertifikat hak milik, masyarakat luas juga bisa memiliki rumah di IKN. Sesuai aturan yang ada, sertifikat hak milik ini tidak berlaku untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat komersial.
Ditemui secara terpisah seusai ratas di Istana Negara, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A Djalil menyebut bahwa sebagian Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN ditarik ke tanah HPL (hak pengelolaan). ”KIPP itu karena tadinya ada bagian yang KIPP mau di dalam kawasan hutan semua. Tapi, kemudian waktu mendesain ternyata ada yang harus ditarik keluar ke tanah HPL. Itu yang belum kami bereskan,” tutur Sofyan.
Sofyan mengatakan, ada beberapa pertimbangan sebagian KIPP ditarik ke luar hutan. Salah satunya karena faktor topografi dan terjadi pelebaran KIPP dari 5.600 hektar menjadi 6.700 hektar. ”Pertimbangan waktu desain. Jadi waktu bikin ibu kota, ini tanah bekas kawasan hutan. Jadi kita mau bikin 5.600 hektar kawasan inti pemerintahan di dalam hutan. Begitu di perencanaan ternyata ada karena topografi, karena macam-macam itu, enggak bisa semua di ini, ditarik agak sedikit kemari sehingga agak kena tanah HPL sekitar 800 hektar,” ujar Sofyan.